Baru Sehari Dibentuk, Tim URC Satreskrim Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Begal dan Amankan 3 Tersangka

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID SUMUT

DELI SERDANG – Baru sehari setelah resmi dibentuk, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang langsung menunjukkan taringnya dengan mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Ketiga tersangka berinisial AS (20), RRPR (20), dan ZA ditangkap di kawasan Jalan Pasar IX Sidomulyo, Gang Cendrawasih, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis (11/6/2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Fiktor Karunia Tafonao (33), warga Kecamatan Lubuk Pakam. Korban melaporkan bahwa ia menjadi sasaran begal saat hendak berangkat bekerja menuju Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagar Merbau, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, dua pelaku memepet kendaraan korban menggunakan sepeda motor dan mengancamnya dengan senjata tajam jenis parang sebelum berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan intensif hingga memperoleh informasi lokasi persembunyian para pelaku. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Marvel S.A. Ansanay, membenarkan penangkapan itu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/6/2026).

 

“Baru sehari dibentuk, tim kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar AKP Marvel didampingi Kanit Pidum Iptu Binnes Saragih dan Kasubnit III Ipda Remon Bukit.

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian sepeda motor milik korban. Polisi juga masih mendalami pengakuan mereka terkait dugaan keterlibatan dalam sejumlah aksi serupa di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Selain mengamankan tersangka, polisi menyita beberapa unit sepeda motor hasil kejahatan, senjata tajam, serta telepon genggam sebagai barang bukti.

 

AKP Marvel menegaskan bahwa penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun pihak yang berperan sebagai penadah. “Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik masih melakukan pengembangan terkait sejumlah lokasi kejadian lain yang disebutkan para terduga pelaku,” jelasnya.

 

Polisi mengingatkan bahwa status ketiga orang yang diamankan masih dalam proses hukum. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang tetap menjadi kewenangan pengadilan setelah adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami tindak pidana serupa agar dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh aparat kepolisian.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Polsek Biru-Biru Amankan Pencuri Motor Honda Revo, Parang Hitam Jadi Barang Bukti
Lewat Jakarta-Kualanamu-Bangkok, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas Senilai Rp3,9 Miliar
Hasil Patroli Polsek STM Hilir di Talun Kenas & Gunung Rintih: Zona Bebas Judi dan Narkoba
Bupati Deli Serdang Pimpin Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Kawasan Sawah Dilindungi
Bantahan Proyek Aspal Jalan di Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang, Papan Informasi Sejak Awal Sudah Dipasang
933,3 Gram Sabu Diselundupkan Lewat Bandara Kualanamu, Warga Binjai Utara Diringkus Petugas Avsec
Pengaspalan Dilakukan Saat Base Masih Becek, Masyarakat Desak Audit Proyek Rp3,5 Miliar di Deli Serdang
Dugaan Korupsi & Pelanggaran K3 di Proyek Pemagaran SDN 107410 Rambung, Warga Desak Audit Teknis Segera
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:59

Polsek Biru-Biru Amankan Pencuri Motor Honda Revo, Parang Hitam Jadi Barang Bukti

Rabu, 16 September 2026 - 12:06

Lewat Jakarta-Kualanamu-Bangkok, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas Senilai Rp3,9 Miliar

Minggu, 13 September 2026 - 00:31

Hasil Patroli Polsek STM Hilir di Talun Kenas & Gunung Rintih: Zona Bebas Judi dan Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 - 15:16

Bupati Deli Serdang Pimpin Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Kawasan Sawah Dilindungi

Jumat, 11 September 2026 - 16:05

Bantahan Proyek Aspal Jalan di Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang, Papan Informasi Sejak Awal Sudah Dipasang

Berita Terbaru