GARUDAPOST.ID SUMUT
DELI SERDANG – Baru sehari setelah resmi dibentuk, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang langsung menunjukkan taringnya dengan mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Ketiga tersangka berinisial AS (20), RRPR (20), dan ZA ditangkap di kawasan Jalan Pasar IX Sidomulyo, Gang Cendrawasih, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis (11/6/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Fiktor Karunia Tafonao (33), warga Kecamatan Lubuk Pakam. Korban melaporkan bahwa ia menjadi sasaran begal saat hendak berangkat bekerja menuju Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagar Merbau, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, dua pelaku memepet kendaraan korban menggunakan sepeda motor dan mengancamnya dengan senjata tajam jenis parang sebelum berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan intensif hingga memperoleh informasi lokasi persembunyian para pelaku. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Marvel S.A. Ansanay, membenarkan penangkapan itu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/6/2026).
“Baru sehari dibentuk, tim kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar AKP Marvel didampingi Kanit Pidum Iptu Binnes Saragih dan Kasubnit III Ipda Remon Bukit.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian sepeda motor milik korban. Polisi juga masih mendalami pengakuan mereka terkait dugaan keterlibatan dalam sejumlah aksi serupa di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Selain mengamankan tersangka, polisi menyita beberapa unit sepeda motor hasil kejahatan, senjata tajam, serta telepon genggam sebagai barang bukti.
AKP Marvel menegaskan bahwa penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun pihak yang berperan sebagai penadah. “Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik masih melakukan pengembangan terkait sejumlah lokasi kejadian lain yang disebutkan para terduga pelaku,” jelasnya.
Polisi mengingatkan bahwa status ketiga orang yang diamankan masih dalam proses hukum. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang tetap menjadi kewenangan pengadilan setelah adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami tindak pidana serupa agar dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh aparat kepolisian.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan
















