SULTENG, GarudaPost.id – WITA PONDA – Kapolsek WITA Ponda, Iptu Armawansyah, S.H., mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan Tahun Saka 1948 kepada seluruh umat Hindu yang merayakannya. Hari Raya Galungan tahun ini jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.
Dalam pernyataannya, Kapolsek Armawansyah menyampaikan harapan agar perayaan hari suci ini membawa kedamaian, kebahagiaan, dan keberkahan bagi seluruh umat Hindu. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian perayaan Galungan berlangsung.
Hari Raya Galungan merupakan perayaan suci umat Hindu yang melambangkan kemenangan Dharma (kebaikan) atas Adharma (keburukan). Peringatan tahun Saka 1948 ini menjadi momentum bagi umat Hindu untuk memperkuat keyakinan spiritual dan meningkatkan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Rangkaian perayaan Galungan berlangsung selama sepuluh hari, dimulai pada 17 Juni 2026 dan akan berakhir dengan Hari Raya Kuningan pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Kapolsek Armawansyah juga mengimbau kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk melaksanakan persembahyangan agar memastikan keamanan rumah masing-masing. “Pastikan rumah terkunci dengan baik dan matikan aliran listrik yang tidak perlu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya mencontohkan imbauan serupa dari jajaran kepolisian lainnya.
Melalui momen Galungan ini, Kapolsek WITA Ponda berharap nilai-nilai kemenangan kebaikan dapat menginspirasi setiap langkah kehidupan bermasyarakat, serta mempererat kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama.

















