Tabanan – Polsek Pupuan, Jumat 19 Juni 2026, mulai pukul 22.00 s/d 00.20 WITA, Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Pupuan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol atau Patroli Barcode di wilayah hukum Polsek Pupuan.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Bawas AIPDA I Made Alit Arthama bersama dua personel lainnya dengan menggunakan kendaraan patroli 901 Pupuan. Adapun sasaran patroli meliputi Terminal dan Komplek Pasar Tradisional Pupuan, kawasan perkantoran, pertokoan, tempat-tempat ibadah, serta pemukiman penduduk di sepanjang jalur Pupuan–Singaraja. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile sekaligus pemantauan situasi kamtibmas pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan. Kehadiran personel Polri di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah potensi tindak kriminalitas, serta memastikan aktivitas masyarakat pada malam hari dapat berlangsung dengan nyaman dan kondusif.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan wilayah dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Selain itu, patroli malam juga menjadi sarana untuk menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya hal-hal yang menonjol maupun gangguan kamtibmas yang berpotensi mengganggu situasi keamanan wilayah. Diharapkan melalui kegiatan patroli yang berkesinambungan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pupuan tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
_Humas Polsek Pupuan_

















