Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu RG Alias Pat, Diduga Bererja 5 Tahun Tanpa Terjamah

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID | DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil menggerebek dan menangkap seorang tersangka pengedar narkoba berinisial RG alias Pat (35 tahun) di kawasan Perumahan Jokowi, Dusun Namocawir, Desa Sumbul, Kecamatan Tanjung Muda Hilir, pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Dalam penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 77 gram sabu-sabu dan satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang serta mengemas narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, RG telah menjalankan aktivitas sebagai bandar narkoba selama kurang lebih lima tahun dan selama itu tidak pernah tersentuh oleh penegakan hukum. “Diduga ada oknum aparat di tingkat Polsek yang mengetahui hal ini, namun menutup mata karena diduga menerima sejumlah setoran dari RG,” ungkap narasumber pada Sabtu (20/6/2026).

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana S.I.K., M.Si dan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi SH, MH belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan singkat. (Tim)

Facebook Comments Box

Penulis : Tim

Editor : Admin Sumut

Berita Terkait

Ratusan Warga Lubuk Pakam Sampaikan Dukungan, Minta MBG Terus Berjalan
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pengedar Sabu Seberat 506,87 Gram
AKSES JALAN DI DESA SIGUCI DIPERSULIT, LSM GMAS SUMUT SIAP MENDAMPINGI WARGA UNTUK PEROLEH KADILAN
Pemkab Deli Serdang, Organisasi Kepemudaan Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Pemkab Deli Serdang: Ponpes Pilar Penting Ciptakan SDM Berakhlak Mulia
Pembagian Rapot SDN 101864 Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir, Sinergi Sekolah dan Orang Tua Ditekankan
Diamankan Beserta Barang Bukti, Pelaku Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan
Dari Medan Hingga Depok, Polisi Ungkap Jejak Pelaku Pembobolan Rumah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:06

Ratusan Warga Lubuk Pakam Sampaikan Dukungan, Minta MBG Terus Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu RG Alias Pat, Diduga Bererja 5 Tahun Tanpa Terjamah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:49

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pengedar Sabu Seberat 506,87 Gram

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:07

AKSES JALAN DI DESA SIGUCI DIPERSULIT, LSM GMAS SUMUT SIAP MENDAMPINGI WARGA UNTUK PEROLEH KADILAN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:43

Pemkab Deli Serdang, Organisasi Kepemudaan Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Kabupaten Manokwari

Korwil IMPT Sampaikan Hut Ke-18 Kabupaten Yalimo

Senin, 22 Jun 2026 - 21:03