Melanggar UU, Galian C Tandukan Raga Masih Beroperasi

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

DELI SERDANG – Aktivitas pertambangan bahan galian C di kawasan Tandukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, kini menjadi sorotan serius dan mendesak penanganan. Lokasi tersebut diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi dan hingga saat ini belum pernah tersentuh penindakan dari pihak berwenang, padahal risiko kerusakan lingkungan dan bahaya bagi warga kian nyata.

Pantauan di lapangan menunjukkan alat berat aktif menggali setiap hari, namun tidak ditemukan dokumen perizinan maupun papan informasi sah. Hal ini jelas melanggar aturan pertambangan dan perlindungan alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan Langkah Nyata:
Masyarakat dan awak media mendesak instansi yang berwenang, baik tingkat Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, segera turun tangan:
✅ Dinas ESDM Provinsi: Lakukan audit izin, pengawasan dan penyegelan jika terbukti ilegal.
✅ Satpol PP & Polda Sumut: Bentuk tim gabungan untuk penertiban lapangan dan pengamanan lokasi.
✅ Dinas Lingkungan Hidup: Evaluasi kerusakan alam dan tuntut pemulihan lahan.
✅ Kejaksaan Tinggi: Awasi proses hukum agar tidak ada pembiaran.

Kegiatan ini melanggar UU Minerba No.3/2020 dan UU Lingkungan Hidup. Jika dibiarkan, dikhawatirkan memicu longsor, kerusakan sumber air, serta merugikan keuangan negara.

Jangan biarkan pelanggaran berjalan terus. Kami mada tindakan tegas, cepat dan transparan,” ujar warga setempat. Kami berharap respons resmi dan langkah nyata segera diambil demi keamanan dan kelestarian lingkungan STM Hilir.

Facebook Comments Box

Penulis : TIM

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

SATRESNARKOBA POLRESTA DELI SERDANG GAGALKAN PEREDARAN SABU 20 GRAM, DUA PENGEDAR DI BATANG KUIS
Gagal Dapat Doorprize Karnaval, Bocah di Pemalang Pilih Pulang Jalan Kaki Sambil Mewek Hingga Bikin Ayahnya Iba
Polres Tegal Bekali Pelajar Literasi AI, 231 Siswa Tuntaskan Pelatihan Dan Raih Sertifikat
Polri Tanam Serentak Bawang Putih di 14 Daerah di Jabar
IIRIS and Embassy of Indonesia Celebrate Independence Day in Islamabad
Sosok Rendah Hati dan Berdedikasi, Warga Tiga Juhar STM Hulu Kehilangan Kapolsek Tercinta
Malam Penuh Kehangatan, Pemkab Pemalang Gelar Resepsi HUT RI ke-81 dengan Semangat Kebersamaan
Warga STM Hilir Desak Penertiban Galian C Liar, Lima Instansi Diminta Segera Bergerak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:36

SATRESNARKOBA POLRESTA DELI SERDANG GAGALKAN PEREDARAN SABU 20 GRAM, DUA PENGEDAR DI BATANG KUIS

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:31

Gagal Dapat Doorprize Karnaval, Bocah di Pemalang Pilih Pulang Jalan Kaki Sambil Mewek Hingga Bikin Ayahnya Iba

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12

Polres Tegal Bekali Pelajar Literasi AI, 231 Siswa Tuntaskan Pelatihan Dan Raih Sertifikat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:08

Melanggar UU, Galian C Tandukan Raga Masih Beroperasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:46

Polri Tanam Serentak Bawang Putih di 14 Daerah di Jabar

Berita Terbaru