SATRESNARKOBA POLRESTA DELI SERDANG GAGALKAN PEREDARAN SABU 20 GRAM, DUA PENGEDAR DI BATANG KUIS

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial MFM alias Samino (34) dan WTS alias Wibi (29) diamankan petugas saat diduga hendak mengedarkan barang haram tersebut di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., melalui Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti di tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti kunci, yakni:

Satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram.

Satu potong plastik asoy berwarna hitam (digunakan untuk bungkus).

Satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu (alat komunikasi transaksi).

MFM alias Samino merupakan warga Desa Bakaran Batu, Kec. Lubuk Pakam yang bekerja sebagai buruh harian lepas, sementara WTS alias Wibi (29) juga warga Lubuk Pakam yang berprofesi sebagai wiraswasta. Keduanya kini telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi Peringatkan Pelaku Narkoba

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Ia memberikan peringatan keras bagi siapa pun yang masih nekat terlibat dalam bisnis ilegal ini.

“Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika,” tegas Kompol Fery Kusnadi, Kamis (20/8/2026).

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran sabu seberat 20,35 gram tersebut, termasuk mencari tahu asal-usul barang haram dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polresta Deli Serdang mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerjasama masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah Deli Serdang yang bersih dari narkoba.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Melanggar UU, Galian C Tandukan Raga Masih Beroperasi
Sosok Rendah Hati dan Berdedikasi, Warga Tiga Juhar STM Hulu Kehilangan Kapolsek Tercinta
Warga STM Hilir Desak Penertiban Galian C Liar, Lima Instansi Diminta Segera Bergerak
HUT RI ke-81: Deli Serdang Hadirkan Kemeriahan Sederhana Penuh Makna di Alun-alun Lubuk Pakam
Semarak HUT ke-81 RI: PPM Dampingi Veteran, Anggota DPRD Deli Serdang Apresiasi Langkah Sosial
Polsek Patumbak Tegas Tanggapi Isu Judi: Kami Siap Tindak Jika Terbukti, Tapi Saat Ini Tidak Ada
Warga Mendesak! Galian C Tadukan Raga Harus Diperiksa dan Disegel Sampai Ada Kejelasan Izin
Sepak Bola Daster hingga Balap Kardus, Lomba Seru Rayakan Kemerdekaan di STM Hilir Deli Serdang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:36

SATRESNARKOBA POLRESTA DELI SERDANG GAGALKAN PEREDARAN SABU 20 GRAM, DUA PENGEDAR DI BATANG KUIS

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:08

Melanggar UU, Galian C Tandukan Raga Masih Beroperasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:26

Sosok Rendah Hati dan Berdedikasi, Warga Tiga Juhar STM Hulu Kehilangan Kapolsek Tercinta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:17

Warga STM Hilir Desak Penertiban Galian C Liar, Lima Instansi Diminta Segera Bergerak

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:43

HUT RI ke-81: Deli Serdang Hadirkan Kemeriahan Sederhana Penuh Makna di Alun-alun Lubuk Pakam

Berita Terbaru