Garudapost.id |MANOKWARI Papua Barat— Persoalan pembayaran honor pemain musik dalam pembukaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV Tahun 2026 di Manokwari mendapat perhatian dari Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy, SH.
Yan menyatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari sejumlah pemain musik yang terlibat langsung dalam acara pembukaan kegiatan nasional tersebut.
Para pengadu yang terdiri dari anak muda hingga orang tua mengaku belum menerima hak mereka secara penuh setelah menjalankan peran sebagai pemain musik pengiring.
Menurut Yan Warinussy, laporan yang diterima menyebutkan adanya dugaan kekurangan pembayaran honor yang seharusnya menjadi hak para pemain musik.
Ia menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak merugikan pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi dalam menyukseskan Pesparawi Nasional XIV.
“Berdasarkan pengaduan yang saya terima, terdapat dugaan kurang bayar terhadap hak-hak para pemain musik. Hal ini perlu ditelusuri melalui mekanisme hukum agar fakta sebenarnya dapat diketahui secara transparan,” ujar Yan.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan langkah hukum untuk memastikan hak para pemain musik terlindungi.
Selain itu, Yan juga meminta panitia penyelenggara memberikan penjelasan terbuka mengenai proses pembayaran honor kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Setiap orang yang telah berkontribusi dalam kegiatan nasional harus mendapatkan haknya secara adil sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Yan menambahkan, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka pihaknya akan mengambil langkah sesuai jalur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Panitia Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kurang bayar maupun persoalan honor pemain musik tersebut.
Penulis Domianus Lokobal

















