GARUDAPOST.ID
PAGAR MERBAU – Peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, dinilai semakin mengkhawatirkan dan tidak terkendali. Berdasarkan pantauan di lapangan, jaringan narkoba ini diduga dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial AU, yang mendistribusikan barang haram tersebut melalui kaki tangan di sejumlah desa.
Modus peredaran melibatkan wilayah-wilayah seperti Desa Tanjung Mulia, Purwodadi, Sukamulia, Jati Rejo, Sumberejo, hingga Sukamandi Hilir dan Sukamandi Hulu. Aktivitas yang semakin berani ini menimbulkan persepsi kuat di tengah masyarakat bahwa jaringan tersebut memiliki perlindungan atau “backing” yang membuatnya sulit disentuh oleh aparat kepolisian.
Dampak dari peredaran narkoba ini sangat terasa. Selain merusak generasi muda, kondisi keamanan di Pagar Merbau menjadi tidak kondusif dan memicu meningkatnya tindak kriminalitas lain, seperti begal dan curas.
Menanggapi hal ini, warga setempat menyatakan keprihatinan sekaligus kemarahan atas dugaan kegagalan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu.
Warga berharap adanya operasi khusus atau penindakan hukum yang serius untuk memutus mata rantai peredaran sabu yang dipimpin inisial AU tersebut, guna mengembalikan rasa aman dan melindungi masa depan generasi muda di Pagar Merbau.
Penulis : TIM
Editor : S Tarigan

















