Lapas Piru Laksanakan Sidang TPP Bersama Kanwil Ditjenpas Maluku dan Bapas Ambon untuk Pemenuhan Hak Warga Binaan

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id-Piru/Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku dan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon secara daring di Aula Lapas Piru, Kamis (23/7). Sidang tersebut membahas usulan pemberian Remisi dan Hak Integrasi bagi Warga Binaan sebagai bentuk pemenuhan hak sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Sidang TPP menjadi forum penilaian untuk memastikan setiap usulan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk hasil pembinaan, perilaku, serta kelayakan memperoleh hak integrasi. Pada sidang tersebut, 122 Warga Binaan diusulkan menerima Remisi, 3 orang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB), dan 1 orang diusulkan memperoleh Cuti Bersyarat (CB). Seluruh usulan telah melalui pembahasan bersama Kanwil Ditjenpas Maluku sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Sidang TPP, Muh Ramdhan Basir, menegaskan bahwa setiap usulan diproses secara objektif dan profesional. “Sidang TPP memastikan setiap Warga Binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta menunjukkan perkembangan positif selama mengikuti program pembinaan, sehingga hak yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Sidang TPP, Wikrama Jaya, menyampaikan bahwa seluruh dokumen usulan telah diverifikasi secara menyeluruh sebelum dibahas bersama Kanwil Ditjenpas Maluku. “Koordinasi dan verifikasi administrasi dilakukan secara teliti agar setiap usulan memenuhi ketentuan dan dapat diproses secara tertib, akurat, serta transparan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Kelas IIB Piru, Hery Kusbandono, mengatakan bahwa pemberian Remisi dan Hak Integrasi merupakan bentuk penghargaan atas keberhasilan pembinaan sekaligus implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam upaya mengatasi overcapacity dan overcrowding secara komprehensif.
“Kami berkomitmen memastikan pemenuhan hak Warga Binaan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung reintegrasi sosial serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan berkeadilan,” tegas Hery.

Melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ini, Lapas Kelas IIB Piru terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keberhasilan pembinaan. Pemenuhan hak Warga Binaan yang dilakukan secara tepat sasaran diharapkan mampu mendukung proses reintegrasi sosial sekaligus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin berkualitas dan berkeadilan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Lapas Geser Bersama Warga Gotong Royong Pengecoran Tiang Masjid Dusun Kampung Baru
Jaga Kesehatan Bersama, Rutan Ambon Berikan Layanan Kesehatan bagi Pengunjung dan Warga Binaan
Lapas Kelas III Dobo Selenggarakan Ibadah Shalat Istisqa’ Bersama Seluruh Jajaran
Perkuat Hubungan dan Sinergi Kamtib, Karutan Ambon Kunjungi Polsek Baguala
Sinergi Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Tual Gandeng Polres Malra, TNI, dan BNNK Tual Gelar Operasi Gabungan
Lapas Piru Pererat Kebersamaan Pegawai Lewat Jalan Santai
Lapas Piru Tingkatkan Deteksi Dini, Razia Malam Bersama APH dan Tes Urine Digelar
Lapas Saparua Gelar Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:26

Dukung Kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Lapas Geser Bersama Warga Gotong Royong Pengecoran Tiang Masjid Dusun Kampung Baru

Senin, 21 September 2026 - 11:19

Jaga Kesehatan Bersama, Rutan Ambon Berikan Layanan Kesehatan bagi Pengunjung dan Warga Binaan

Sabtu, 19 September 2026 - 20:36

Lapas Kelas III Dobo Selenggarakan Ibadah Shalat Istisqa’ Bersama Seluruh Jajaran

Sabtu, 19 September 2026 - 14:31

Perkuat Hubungan dan Sinergi Kamtib, Karutan Ambon Kunjungi Polsek Baguala

Sabtu, 19 September 2026 - 11:54

Sinergi Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Tual Gandeng Polres Malra, TNI, dan BNNK Tual Gelar Operasi Gabungan

Berita Terbaru