Sidang TPP Bersama Kanwil Ditjenpas Maluku, Lapas Saparua Cegah Kelebihan Kapasitas Hunian

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id-Saparua/ Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) usulan Remisi Umum Tahun 2026 bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku secara virtual. Kegiatan ini merupakan tahapan verifikasi usulan Remisi Umum sebelum diajukan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Senin (27/07/2026).

Dari Lapas Saparua sidang dipimpin oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Saparua, Rafel P. Wosia, selaku Ketua Tim TPP Lapas Kelas III Saparua, serta diikuti oleh Plh. Kepala Lapas, pejabat struktural, staf terkait, dan Tim TPP Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku. Dalam sidang tersebut dipaparkan sebanyak 10 Warga Binaan diusulkan memperoleh Remisi Umum Tahun 2026, yang terdiri atas 1 orang usulan remisi pertama dan 9 orang usulan remisi lanjutan. Selain membahas usulan yang memenuhi syarat, Tim TPP juga melakukan penelaahan terhadap data Warga Binaan lainnya sebagai bagian dari proses verifikasi dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembahasan yang dilakukan bersama Tim TPP Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku bertujuan memastikan seluruh usulan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sebelum diteruskan ke tahapan selanjutnya. Proses ini menjadi bagian dari komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan hak kepada Warga Binaan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan Tim TPP Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ade Mailoa, menyampaikan bahwa pada prinsipnya persyaratan pengusulan Remisi Umum Tahun 2026 dari Lapas Kelas III Saparua telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. Ia juga mengingatkan agar seluruh tahapan tetap dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur.
“Pada prinsipnya, persyaratan pengusulan Remisi Umum Tahun 2026 dari Lapas Kelas III Saparua telah memenuhi ketentuan. Selanjutnya, agar seluruh proses tetap mengacu pada SOP sehingga usulan yang diajukan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua Tim TPP Lapas Kelas III Saparua, Rafel P. Wosia, mengatakan bahwa sidang tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap usulan benar-benar didasarkan pada hasil pembinaan dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Menurutnya, ketelitian dalam proses verifikasi menjadi wujud tanggung jawab agar hak Warga Binaan diberikan secara tepat kepada mereka yang memang berhak menerimanya.
“Yang terpenting bagi kami bukan hanya melengkapi administrasi, tetapi memastikan setiap usulan benar-benar lahir dari proses pembinaan yang telah dijalani Warga Binaan. Karena remisi merupakan bentuk keringanan masa pidana yang diberikan negara kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan, maka kami berharap hak tersebut menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan menjalani pembinaan dengan lebih baik,” ungkapnya.

Melalui Sidang TPP ini, Lapas Kelas III Saparua menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pengusulan Remisi Umum Tahun 2026 dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rajut Toleransi dan Kerukunan, Lapas Geser Gandeng STAI Seram Timur Bina Warga Binaan
Lapas Geser Resmi Buka Rangkaian Lomba Kemasyarakatan Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2 Tahun 2026
IMIPAS PEDULI Rutan Ambon Hadir Membawa Kepedulian Bagi Masyarakat Sekitar
Perkuat akses Keadilan Bagi Warga Binaan,Rutan Majene Jalin Kerjasama Dengan LBH Mitra Madani Sulawesi Barat
Hasil Kebun Sendiri, Lapas Saumlaki Panen Sawi untuk Kebutuhan Dapur
Bapas Saumlaki Hadirkan Kepedulian Nyata Melalui Aksi Gotong Royong Bersihkan Lokasi Pembangunan Gereja
Perkuat Pengawasan Digital, Kanwil Ditjenpas Maluku Optimalkan Trans Siberpas
Tuntaskan Target Monev dari Kanwil Ditjenpas Maluku, Lapas Namlea Buktikan Progresif Kinerja
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:21

Lapas Geser Resmi Buka Rangkaian Lomba Kemasyarakatan Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2 Tahun 2026

Jumat, 6 November 2026 - 16:19

IMIPAS PEDULI Rutan Ambon Hadir Membawa Kepedulian Bagi Masyarakat Sekitar

Jumat, 6 November 2026 - 10:11

Perkuat akses Keadilan Bagi Warga Binaan,Rutan Majene Jalin Kerjasama Dengan LBH Mitra Madani Sulawesi Barat

Jumat, 6 November 2026 - 08:23

Hasil Kebun Sendiri, Lapas Saumlaki Panen Sawi untuk Kebutuhan Dapur

Kamis, 5 November 2026 - 22:05

Bapas Saumlaki Hadirkan Kepedulian Nyata Melalui Aksi Gotong Royong Bersihkan Lokasi Pembangunan Gereja

Berita Terbaru

Sumatra Utara

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Jumat, 6 Nov 2026 - 23:18