Prof. Sutan Nasomal: Organisasi Pers Perlu Gelar Sertifikasi Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tokoh pers Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal mengimbau seluruh organisasi pers di Indonesia menyelenggarakan Sertifikasi Profesi Wartawan (SPW) bagi anggotanya sebagai upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme.

Imbauan itu disampaikan Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media melalui sambungan telepon dari Jakarta, Selasa (28/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sutan Nasomal, selama ini masyarakat lebih mengenal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers bersama perguruan tinggi. Ia menyebut ada juga lembaga lain yang berwenang menerbitkan sertifikasi profesi, yakni Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Seluruh organisasi profesi pers pada dasarnya dapat melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan bagi anggotanya. Selama ini keberadaan sertifikasi profesi melalui BNSP belum sepopuler UKW, padahal BNSP merupakan lembaga resmi negara,” kata Sutan Nasomal.

Ia menilai sosialisasi dan kaderisasi di organisasi pers perlu diperkuat. Organisasi pers, lanjutnya, dapat menyusun program sertifikasi secara mandiri maupun bekerja sama dengan BNSP atau lembaga sertifikasi lain yang memiliki kewenangan.

Sutan Nasomal berpendapat sertifikat profesi dapat memberikan manfaat bagi wartawan dan perusahaan media. Ia berharap sertifikasi dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung kerja sama media dengan pemerintah maupun swasta.

Ia juga mengusulkan agar standar sertifikasi profesi wartawan dibuat setara, tanpa membedakan jenjang.

“Cukup satu standar Sertifikasi Profesi Wartawan yang memiliki kualitas sama. Yang terpenting adalah pemahaman terhadap profesi jurnalistik,” ujarnya.

Menurutnya, tujuan utama sertifikasi bukan mengejar nilai tinggi, melainkan memastikan peserta memahami etika, kompetensi, dan tanggung jawab jurnalistik.

“Inti dari Sertifikasi Profesi Wartawan adalah memastikan setiap peserta memahami keilmuan jurnalistik secara utuh sehingga mampu menjalankan profesinya secara profesional,” katanya.

Penulis: Kamidi, CFLE.

Editor : Arman (Redaksi)

Berita Terkait

Diskominfo Karawang Gelar Bimtek Strategi Komunikasi Pemerintahan 2026 untuk Perkuat Komunikasi Publik
Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Renovasi Gedung Juang 45 Menteng
GOTONG ROYONG MASSAL, UPTD KEBERSIHAN WIL 1 SISIR 2 TITIK DI MAJALAYA DAN KARAWANG BARAT
WAYA KARMILA, S.PD., MM. TERPILIH SEBAGAI KETUA PGRI KABUPATEN KARAWANG PERIODE 2025-2030
BEGAL KEMBALI BERAKSI! PEDAGANG SAYUR DIBACOK, MOTOR RAIB DI BATU JAYA KARAWANG 
Videotron Diduga Milik Pemda Roboh Dan Menimpa Pengendara Di Kabupaten Majalengka
BUPATI KARAWANG LUNCURKAN PROGRAM LKS GRATIS UNTUK SISWA SD & SMP NEGERI
Ketua Investigasi DPP ASWIN Wilayah Sulawesi Utara Tegaskan Pentingnya Menjunjung UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56

Prof. Sutan Nasomal: Organisasi Pers Perlu Gelar Sertifikasi Wartawan

Senin, 27 Juli 2026 - 10:17

Diskominfo Karawang Gelar Bimtek Strategi Komunikasi Pemerintahan 2026 untuk Perkuat Komunikasi Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:44

Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Renovasi Gedung Juang 45 Menteng

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:20

GOTONG ROYONG MASSAL, UPTD KEBERSIHAN WIL 1 SISIR 2 TITIK DI MAJALAYA DAN KARAWANG BARAT

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:03

WAYA KARMILA, S.PD., MM. TERPILIH SEBAGAI KETUA PGRI KABUPATEN KARAWANG PERIODE 2025-2030

Berita Terbaru