Gerak Cepat Polres Badung Amankan WNA Australia Pelaku Vidio Viral Asusila Di Pekarangan Rumah Warga

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menerangkan, gerak cepat Sat Reskrim Polres Badung berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial *BA, 27 tahun*, Laki-laki, WNA Australia, Alamat terakhir di Villa Anabele, Jl. Dukuh Indah Kerobokan Badung, setelah melakukan tindakan asusila di muka umum hingga viral di media sosial, rabu 26/8/2026

Penangkapan dilakukan setelah Tim Unit 4 Satreksrim Polres Badung yang dipimpin Kanit 4 IPDA I Gusti Ngurah Bayu Handaka, S.H., berhasil mendeteksi wajah dan ciri-ciri pelaku, selanjutnya Tim berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku akan terbang kembali ke Australia pada *Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WITA*.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim langsung bergerak cepat menuju *Bandara I Gusti Ngurah Rai*. Bersama petugas Imigrasi, terduga pelaku berhasil diamankan sebelum naik pesawat.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Peristiwa terjadi di sebuah gang didepan rumah warga di Jl. Pantai Brawa Gang Family Tibubeneng Badung.
Terduga pelaku mengaku bertemu dengan seorang wanita di salah satu beach club di kawasan tersebut dalam keadaan mabuk. Setelah itu keduanya keluar dan melakukan perbuatan tidak senonoh di depan rumah warga hingga dipergoki oleh pemilik rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait status keimigrasian.
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar *Pasal 406 dan/atau Pasal 407 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana* tentang Tindak Pidana Pelanggaran Kesusilaan di Muka Umum.

Polda Bali tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, apalagi yang dilakukan di tempat umum dan meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan baik domestik maupun mancanegara untuk menghormati norma, adat, dan hukum yang berlaku di Bali, tegas Kabid Humas Polda Bali

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Badung bersama Polsek Jajaran Berhasil Ungkap 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika,9 Tersangka merupakan Residivis
Peduli Korban Gempa NTT,3 Organisasi Media Siber Bali Salurkan Donasi
Evaluasi Kamtibmas Dua Pekan Terakhir, Polres Bangli Catat Tren Positif Penurunan Kasus
Dugaan Aksi Asusila,Warga Negara Australia diamankan Imigrasi Ngurah Rai
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan Pengedar Ganja
Bhabinkamtibmas Bersinergi Amankan Upacara Melasti Semeton Pasek Salahin Desa Suwat
Antisivasi Aktivitas Masyarakat di Malam Hari, Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Polsek Kota Polres Bangli Sambangi Obyek Wisata Religi Pura Kehen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:56

Polres Badung bersama Polsek Jajaran Berhasil Ungkap 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika,9 Tersangka merupakan Residivis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:07

Peduli Korban Gempa NTT,3 Organisasi Media Siber Bali Salurkan Donasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57

Evaluasi Kamtibmas Dua Pekan Terakhir, Polres Bangli Catat Tren Positif Penurunan Kasus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:44

Dugaan Aksi Asusila,Warga Negara Australia diamankan Imigrasi Ngurah Rai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:12

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan Pengedar Ganja

Berita Terbaru