Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan Pengedar Ganja

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan Sat Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Denpasar, dan mengamankan seorang pria berinisial *GF* 23 tahun asal medan, di salah satu kamar kos di *Perumahan Widuri Permai Jl. Muding Sari Kerobokan, Badung, pada senin, 24 Agustus 2026 pukul 13.00 Wita..

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Kerobokan. Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Komang Agus D.W., S.I.K.,M.Si memimpin tim Opsnal Subnit 2 untuk melakukan penyelidikan
Saat dilakukan pemantauan di area parkiran kos, petugas mencurigai dan mengamankan seorang pria yang identitasnya sesuai dengan ciri-ciri target. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan kamar kos dengan disaksikan 2 orang saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, berupa ;
*2 paket klip berisikan daun, biji dan batang kering* diduga narkotika jenis ganja Berat bersih: 16,59 gram.
*2 buah kertas papir*
*1 bendel plastik klip kosong*
*1 kotak plastik Tupperware*
*1 buah tas kompek warna hitam*
*2 unit HP*

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari sebuah akun Medsos dengan cara sistem “tempel” seharga *Rp1.000.000,- untuk 2 paket*.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di *Sat Resnarkoba Polresta Denpasar* untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti telah dikirim ke Labfor, dilakukan gelar perkara, dan proses penyidikan. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini bukti bahwa Polri dan masyarakat bersinergi dalam memberantas narkoba. Kami imbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemilik kos agar turut mengawasi penghuninya. Jangan beri ruang bagi peredaran narkoba di Bali, tegas Kabid Humas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Badung bersama Polsek Jajaran Berhasil Ungkap 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika,9 Tersangka merupakan Residivis
Peduli Korban Gempa NTT,3 Organisasi Media Siber Bali Salurkan Donasi
Evaluasi Kamtibmas Dua Pekan Terakhir, Polres Bangli Catat Tren Positif Penurunan Kasus
Dugaan Aksi Asusila,Warga Negara Australia diamankan Imigrasi Ngurah Rai
Gerak Cepat Polres Badung Amankan WNA Australia Pelaku Vidio Viral Asusila Di Pekarangan Rumah Warga
Bhabinkamtibmas Bersinergi Amankan Upacara Melasti Semeton Pasek Salahin Desa Suwat
Antisivasi Aktivitas Masyarakat di Malam Hari, Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Polsek Kota Polres Bangli Sambangi Obyek Wisata Religi Pura Kehen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:56

Polres Badung bersama Polsek Jajaran Berhasil Ungkap 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika,9 Tersangka merupakan Residivis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:07

Peduli Korban Gempa NTT,3 Organisasi Media Siber Bali Salurkan Donasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57

Evaluasi Kamtibmas Dua Pekan Terakhir, Polres Bangli Catat Tren Positif Penurunan Kasus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:44

Dugaan Aksi Asusila,Warga Negara Australia diamankan Imigrasi Ngurah Rai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:12

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan Pengedar Ganja

Berita Terbaru