Polsek Deli Tua Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, 9,90 Gram Dan 49 Vape Mengandung Etomidate Disita

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

MEDAN — Personel Polsek Deli Tua mengamankan seorang pria berinisial YY alias KR (41) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Deli Tua 6/10/2026

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 9,90 gram, yang diduga siap diedarkan, serta 49 unit vape dan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

YY alias KR diamankan di salah satu lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba di kawasan Deli Tua. Petugas kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Deli Tua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh personel Polsek Deli Tua.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Ancam Polisi Dengan Cangkul, Pria 51 Tahun di Balige Diamankan Bersama 6,29 Gram Sabu
Pemkab Toba Perkuat Peran Tim Pembina Posyandu, Dorong Layanan Kesehatan Terintegrasi
Bandar Lama Inisial PS Diduga Masih Kendalikan Togel Humbahas, Warga Tagih Janji Kapolres
Polantas Karib Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Masyarakat Toba
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja
Terbukti Penyalahgunaan Narkotika, Briptu MF Polres Toba Dianjurkan PTDH
Kendalikan Harga Pangan, Bupati Toba Salurkan Bantuan Beras Tahap III untuk 24.713 Keluarga Penerima Manfaat
Bukan Sekadar Seremonial, Kapolres Tebingtinggi: HUT Lalu Lintas Bhayangkara Momentum Tingkatkan Komitmen Bersama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:14

Polsek Deli Tua Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, 9,90 Gram Dan 49 Vape Mengandung Etomidate Disita

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:59

Pemkab Toba Perkuat Peran Tim Pembina Posyandu, Dorong Layanan Kesehatan Terintegrasi

Senin, 28 September 2026 - 20:14

Bandar Lama Inisial PS Diduga Masih Kendalikan Togel Humbahas, Warga Tagih Janji Kapolres

Kamis, 24 September 2026 - 14:31

Polantas Karib Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Masyarakat Toba

Rabu, 23 September 2026 - 18:29

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja

Berita Terbaru