WAMENA, Garudapost.id – Perkumpulan Ekosistem Bumi Embun Pegunungan Papua bersama fasilitator regio Pegunungan Tengah Foker LSM Papua menggelar sosialisasi pemetaan wilayah adat dan analisis sosial sebagai langkah mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Suku Lanny di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Jumat–Sabtu (16–17 Oktober 2026), dibuka di Aula Silimo Siloam, kawasan Jalan Hom-Hom, Wamena. Kegiatan ini melibatkan KNPI Kabupaten Lanny Jaya, perwakilan komunitas dan organisasi, serta tokoh masyarakat adat, pemuda, dan perempuan.
Direktur Perkumpulan Ekosistem Bumi Embun Pegunungan Papua, Kedizon Kogoya, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut konsolidasi kaum muda terkait isu strategis pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang dilaksanakan pada September lalu.
Menurut Kedizon, diskusi awal berhasil mengidentifikasi sembilan wilayah adat di Kabupaten Lanny Jaya, yakni Julu, Makki, Tanime, Beam, Prime, Malagai, Balingga, Tiom Ndirok, Kitu, dan Kujiawagi. Daftar tersebut masih akan dikaji dan dikonfirmasi melalui diskusi bersama para pemangku kepentingan adat.
“Wilayah adat sudah ada sebelum gereja dan pemerintah hadir. Masyarakat adat telah hidup dan memiliki wilayahnya secara turun-temurun sejak zaman nenek moyang,” ujar Kedizon.
Ia menjelaskan, pemetaan wilayah adat menjadi dasar untuk menyusun konsep wilayah adat beserta lampiran peta yang nantinya dapat mendukung proses penyusunan Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Lanny Jaya.
Kedizon menambahkan, upaya tersebut juga dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap pembukaan lahan berskala besar dan pelaksanaan program pembangunan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), yang menurutnya berpotensi memengaruhi ruang hidup masyarakat adat apabila tidak melibatkan mereka secara memadai.
Karena itu, ia berharap pengakuan terhadap masyarakat hukum adat dapat memperkuat keterlibatan masyarakat adat dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di wilayah mereka.
Sementara itu, perwakilan tokoh pemuda sekaligus anggota DPK Kabupaten Lanny Jaya, Ondius Wena, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut karena membuka ruang bagi berbagai unsur masyarakat untuk menyatukan gagasan dalam mendorong pengakuan wilayah adat.
“Kami sebagai anak daerah sangat mendukung kegiatan ini. Jika ada tahapan lanjutan, kami berkomitmen bersama-sama mengawal dan mendorong prosesnya hingga tahap akhir,” kata Ondius.
Ia berharap pemetaan dan penyusunan konsep wilayah adat dapat menjadi langkah awal untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah adat masing-masing.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan menghasilkan rumusan awal wilayah adat yang dapat menjadi bahan pembahasan lanjutan dalam mendorong Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Lanny Jaya. (*)
Penulis : Julianus surabut
Editor : Admin papua
Sumber Berita: https://garudapost.id



















