PROYEK JALAN KOLEKTOR RP 99,4 JUTA DI SIMPANG NANGKA DISOROT, PAPAN PROYEK TIDAK CANTUMKAN VOLUME.

Selasa, 27 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROYEK JALAN KOLEKTOR RP 99,4 JUTA DI SIMPANG NANGKA DISOROT, PAPAN PROYEK TIDAK CANTUMKAN VOLUME.

REJANG LEBONG, garudaPost.id- Proyek “Pembuatan Jalan Baru Kolektor Tipe I” di Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong kembali disorot. Proyek senilai Rp 99.417.150,34 yang bersumber dari *Dana Alokasi Umum DAU 2025* itu diduga kuat tidak sesuai spesifikasi dan tidak transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejanggalan pertama terlihat dari papan proyek. Dalam papan informasi yang ditemukan tergeletak di lokasi, *tidak dicantumkan volume pekerjaan*. Padahal berdasarkan aturan LKPP, setiap papan proyek wajib mencantumkan nama kegiatan, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, sumber dana, pelaksana, dan volume pekerjaan agar bisa diawasi publik.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh CV. REYFAL KARYA KONSTRUKSI dengan durasi 45 hari kalender. Tanggal mulai 23 September 2025 dan selesai 06 November 2025. Namun hingga masa kontrak berakhir, kondisi di lapangan masih memprihatinkan

Hasil pantauan, jalan tersebut hanya berupa timbunan batu gunung dan tanah dengan lebar ± 3 meter. Tidak ada tanda-tanda pemadatan, tidak ada lapis spilit, dan tidak ada saluran drainase. Padahal untuk ukuran jalan kolektor tipe I, standarnya minimal lebar 6-7 meter dengan perkerasan berlapis.

“Ini aneh. Papan proyeknya saja tidak lengkap. Volume berapa meter, berapa kubik batu, tidak ada. Bagaimana masyarakat mau mengawasi? Dengan dana Rp 99,4 juta harusnya sudah bagus hasilnya,” kata warga Simpang Nangka.

Warga menduga ada upaya menutup-nutupi rincian pekerjaan agar tidak bisa dihitung oleh masyarakat. Tanpa volume, maka sulit membandingkan antara anggaran dengan hasil fisik di lapangan.

Dengan nilai *Rp 99,4 juta*, jika diasumsikan panjang 180 meter dan lebar 3 meter, maka anggaran per meter persegi mencapai Rp 185 ribu. Seharusnya dengan dana sebesar itu jalan sudah dipadatkan, dihampar spilit, dan dilengkapi drainase.

Atas temuan ini, warga meminta Inspektorat, Kejaksaan, dan Polres Rejang Lebong segera melakukan audit. Terutama mengaudit kesesuaian RAB, volume, dan kualitas pekerjaan CV. REYFAL KARYA KONSTRUKSI.

“Kami minta APH usut tuntas. Kalau terbukti ada pengurangan volume atau mark up, proses hukum. Ini uang rakyat dan uang DAU,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana dan Dinas terkait belum memberikan klarifikasi.

Penulis:Midi
Editor : Zurman

Facebook Comments Box

Penulis : Midi

Editor : Zurman

Berita Terkait

Cikampek Memanas Beredar Kabar Dugaan Penyerangan di Wilayah Cijalu Cikampek.
PROYEK REVITALISASI SDN 58 RL Rp678 JUTA DIDUGA TIDAK SESUAI SPEK, PIHAK SEKOLAH DAN P2SP SULIT DIKONFIRMASI.
Datang Tiba-Tiba, Rekam dan Intimidasi Wartawan, Pria Mengaku dari Kabar Jagad Terancam Dijerat UU Pers Jika Terbukti Menghalangi
Implementasi Nol Besar, LPKSM-YKM Pemalang Desak PNM Mekaar Daerah Segera Eksekusi Penurunan Bunga 8% Jaminan Presiden
Cegah Barang Terlarang Masuk Rutan Kelas 1 Jakpus,Dua Pegawai Diganjar Penghargaan atas Kinerja Gemilang
Nyawa Jadi Taruhan di Jalan Raya! Kecelakaan di Jateng Naik 28 Persen, Operasi Patuh Candi Dimulai
Pintu Tol Paduraksa Jadi Harapan Baru,Rizal Bawazier Dorong Konektivitas Pemalang Hingga Banyumas
KANG WAHIDIN, PEMUDA PIMPINAN MAJELIS IRPESO YANG MENCETAK SEJARAH MELALUI TABLIGH AKBAR PERTAMA DI DUSUN BENGLE
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:15

Cikampek Memanas Beredar Kabar Dugaan Penyerangan di Wilayah Cijalu Cikampek.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:03

PROYEK REVITALISASI SDN 58 RL Rp678 JUTA DIDUGA TIDAK SESUAI SPEK, PIHAK SEKOLAH DAN P2SP SULIT DIKONFIRMASI.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:20

PROYEK JALAN KOLEKTOR RP 99,4 JUTA DI SIMPANG NANGKA DISOROT, PAPAN PROYEK TIDAK CANTUMKAN VOLUME.

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:08

Datang Tiba-Tiba, Rekam dan Intimidasi Wartawan, Pria Mengaku dari Kabar Jagad Terancam Dijerat UU Pers Jika Terbukti Menghalangi

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:10

Implementasi Nol Besar, LPKSM-YKM Pemalang Desak PNM Mekaar Daerah Segera Eksekusi Penurunan Bunga 8% Jaminan Presiden

Berita Terbaru