Garudapost.id-Tomohon/Selasa, 30 Maret 2026, respon cepat dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Kota Tomohon atas adanya laporan yang masuk melalui sistem terkait pelimpahan berkas kecelakaan korban terjamin dari Makassar.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pelaksanaan survei lapangan yang bertepatan dengan kegiatan melayat yang turut dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan beberapa apresiasi, antara lain proses pelimpahan berkas korban yang dilakukan secara cepat melalui sistem (by system) sehingga mempercepat administrasi santunan, penyelesaian santunan yang dilakukan secara proaktif dengan metode jemput bola guna memastikan hak korban dapat diterima tanpa kendala, serta penanganan awal korban yang telah dilakukan sejak masih dirawat di salah satu rumah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain itu, disampaikan pula terima kasih kepada Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Utara yang telah membantu meringankan beban keluarga korban melalui santunan yang akan diberikan kepada ahli waris. Diketahui, korban merupakan pejalan kaki atas nama Simon Jahja Surentu, warga Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, dengan lokasi kejadian di Jalan Bandang, dekat lampu merah, Kota Makassar.








