SULTENG, GarudaPost.id – Morowali – Aliansi Mahasiswa Kecamatan Bahodopi Bersatu (AMKBB) menyoroti kebijakan verifikasi Beasiswa Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali yang dinilai tidak adil. Sebanyak 46 mahasiswa asal Kecamatan Bahodopi disebut tidak terverifikasi sebagai penerima beasiswa Pemda karena sebelumnya telah menerima beasiswa dari PT IMIP, sebuah program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau beasiswa swasta.
Para mahasiswa meminta kejelasan mendasar terkait perbedaan antara beasiswa daerah dan beasiswa swasta. Mereka menilai kebijakan yang secara otomatis menggugurkan penerima beasiswa swasta dari proses verifikasi beasiswa Pemda berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
“Keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya. Jika beasiswa yang diterima memiliki komponen yang berbeda, maka perlu ada kajian yang lebih mendalam. Jangan sampai mahasiswa kehilangan hak memperoleh bantuan pendidikan hanya karena menerima dukungan dari program yang sumber dan mekanismenya berbeda,” ujar perwakilan Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Bahodopi Kota Palu (FK-PPMKB).
Perbedaan Sumber Dana dan Mekanisme
Dalam pernyataan resmi yang dikumpulkan dari sejumlah organisasi mahasiswa, termasuk Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Bahodopi-Yogyakarta (IP2MBY) dan FP2MB-Makassar, mereka menegaskan bahwa beasiswa Pemda dan beasiswa PT IMIP merupakan dua program yang berbeda.
Beasiswa Pemda bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sedangkan Beasiswa IMIP berasal dari dana CSR perusahaan. Keduanya memiliki tujuan mulia mendukung akses pendidikan, tetapi mekanisme dan bentuk tanggung jawabnya berbeda.
“Kami mempertanyakan kebijakan yang tidak memperbolehkan mahasiswa penerima beasiswa PT IMIP untuk memperoleh beasiswa Pemerintah Daerah. Kebijakan tersebut perlu dijelaskan dasar hukumnya secara terbuka kepada masyarakat,” tegas perwakilan IP2MBY.
Kurang Sosialisasi, Mahasiswa Baru Tahu Saat Verifikasi
Selain soal keadilan, para mahasiswa juga menyoroti lemahnya sosialisasi. Banyak mahasiswa mengaku baru mengetahui adanya pembatasan tersebut setelah memasuki tahap verifikasi administrasi. Hal ini menimbulkan kebingungan dan kekecewaan bagi peserta yang telah melengkapi seluruh persyaratan.
Pemerintah daerah didorong untuk menghadirkan regulasi yang lebih jelas, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan pendidikan saat ini. Di tengah meningkatnya biaya kuliah dan kebutuhan hidup mahasiswa, kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta seharusnya dipandang sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.
Tuntutan: Dialog Terbuka dan Regulasi yang Jelas
Himpunan Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Kecamatan Bahodopi (HIMP2KAB Sultra) menyatakan keberatan atas kebijakan yang membatasi mahasiswa penerima beasiswa PT IMIP tanpa penjelasan terbuka dan dasar hukum yang jelas.
“Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk memberikan kejelasan secara transparan serta membuka ruang dialog bersama mahasiswa dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan sistem beasiswa yang adil, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Bahodopi,” demikian pernyataan bersama aliansi mahasiswa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Daerah Morowali belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan mahasiswa tersebut. Masyarakat berharap ada kejelasan kebijakan sebelum proses seleksi beasiswa daerah tahun berikutnya dimulai.















