BERPERLAWANAN DAN COBA LARI, RESIDIVIS CURANMOR YANG AKUI BERAKSI 20 KALI DITEMBAK KAKINYA OLEH POLISI

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

MEDAN – Tim Khusus JCS bersama Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di puluhan titik di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, hingga Kota Binjai. Tersangka bernama Teguh Rendiansyah (23), warga Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K., M.H., menyampaikan penangkapan dilakukan Sabtu (11/7/2026) setelah patroli dan penyelidikan intensif menyasar pelaku yang selama ini meresahkan warga.

 

“Pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru. Saat diperiksa, ia mengakui keterlibatannya dalam sejumlah kasus, termasuk yang dilaporkan di Polsek Sunggal dan Polsek Medan Area,” ujar Adrian.

 

Tersangka diketahui berulang kali mencuri dengan berpindah lokasi, menyasar kendaraan yang diparkir di teras rumah, kos-kosan, hingga area penginapan. Ia mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 20 kali di berbagai wilayah: Sunggal, Medan Denai, sekitar USU, Setia Budi, Kelambir V, Hamparan Perak, Pancur Batu, MMTC, hingga Binjai. Kendaraan yang diincar mayoritas jenis Honda Beat, Scoopy, Vario, CBR, Sonic, hingga CRF.

 

Salah satu kasus yang diungkap terjadi 22 Juni 2026 di Jalan Medan Binjai Km 10,8, Gang Sama, Gang Sempurna Lorong Ar-Rajab, Desa Paya Geli, Sunggal. Saat itu korban Juriani memarkir Honda Beat BK 2908 AFN di teras rumah. Sekembalinya dari salat Magrib, kendaraan sudah raib dibawa dua orang pelaku.

 

Berdasarkan pengakuan Teguh, rekannya bernama Jerry (masih DPO) berperan membobol kunci menggunakan kunci T, sementara ia sendiri membawa kabur motor curian. Kendaraan kemudian dijual kepada penadah bernama Roby (juga masih buron) seharga Rp 2,5 juta, yang hasilnya dibagi berdua untuk kebutuhan sehari-hari.

 

Saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti dan rekan pelaku, Teguh justru berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

 

“Karena berupaya kabur dan melawan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur dengan menembak kedua kakinya. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dirawat sebelum menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Adrian.

 

Dalam penangkapan ini polisi menyita barang bukti berupa satu buah kunci T. Pihaknya masih terus mendalami pengakuan tersangka, mencocokkan data dengan laporan yang masuk, serta memburu Jerry dan Roby guna membongkar seluruh jaringan pencurian ini.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung
Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas
Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap
Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir
Kapolda Sumut Turun Tangan! Perintah Tegas: Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang yang Sudah DPO Wajib Segera Ditangkap
Polrestabes Medan Tangkap Pemasok Vape Narkoba, Sedang Dalami Jaringan Lebih Luas
Istri Anggota Polisi Ditemukan Tewas Tertembak di Komplek Bumi Asri Medan, Diduga Bunuh Diri
Penrad Siagian Pimpin RDP Tol Binjai-Langsa, Pemerintah Pastikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Halaban Selesa Akhir 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:32

Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:22

Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:03

Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:08

Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:36

Kapolda Sumut Turun Tangan! Perintah Tegas: Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang yang Sudah DPO Wajib Segera Ditangkap

Berita Terbaru