Garudapost.id-Saumlaki/Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas, Selasa (14/07).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran pengamanan serta melibatkan pegawai staf yang dilakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku melalui pemeriksaan terhadap kamar hunian beserta barang milik warga binaan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kepala Lapas Saumlaki, Agung Wibowo, menyampaikan bahwa penggeledahan merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Agung.
Selain sebagai langkah pencegahan, penggeledahan juga menjadi sarana evaluasi kondisi keamanan sehingga potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini.
Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Andrey Maspaitella, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan implementasi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang terus dilakukan oleh jajaran Lapas Saumlaki.
“Penggeledahan bukan hanya untuk menemukan barang terlarang, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga. Dengan pelaksanaan yang rutin dan terukur, kami berharap lingkungan pembinaan tetap aman, tertib, dan kondusif,” jelas Andrey.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dan barang yang berpotensi disalahgunakan, di antaranya pisau rakitan, gunting, paku, botol kaca, silet, sendok, serta barang lainnya yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Seluruh barang temuan telah didata dan diamankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan jajaran Lapas Saumlaki sebagai bagian dari penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Pelaksanaan penggeledahan secara rutin dan berkelanjutan merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas dan rutan. Saya berharap kegiatan ini terus dilaksanakan secara konsisten di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Maluku,” tegas Ricky.
Melalui kegiatan ini, Lapas Saumlaki menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

















