Garudapost.id-Saparua/Kanwil Ditjenpas Maluku, Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, serta kepatuhan administratif pengelolaan sarana dan prasarana pemeliharaan keamanan di Satuan Kerja Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua melaksanakan perawatan, inventarisasi, dan pendataan berkala terhadap seluruh aset senjata api, amunisi, serta dokumen perizinan pendukungnya pada Selasa (08/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Saparua ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perihal Permintaan Data Senjata Api, Amunisi, Administrasi, dan Perizinan pada UPT Pemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan melibatkan Kasubsi Kamtib, Satops Patnal, Petugas Pengamanan, pegawai staf BMN, hingga peserta magang Lapas Kelas III Saparua.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan inventarisasi di Ruangan Kasubsi Kamtib, tim berhasil mendata sebanyak 9 unit senjata api yang terdiri dari 4 unit pistol dan 5 unit senapan, serta total 1.090 butir amunisi. Untuk jenis pistol merek Bernardelly dengan nomor senjata 148089 tercatat dalam kondisi baik beserta 45 butir amunisi, sedangkan unit pistol Bernardelly dengan nomor senjata 148090 tercatat dalam kondisi rusak beserta 45 butir amunisi.
Sementara itu, untuk senjata jenis pistol merek Pindad dengan nomor senjata AG.Q 003020 dan AG.Q 003021 seluruhnya berada dalam kondisi baik dan masing-masing dilengkapi 150 butir amunisi. Begitu pula dengan 5 unit senapan merek Pindad bernomor senjata AG. Q 28689 sampai dengan AG. Q 28693 yang seluruhnya dipastikan dalam kondisi baik, di mana tiap-tiap unit senapan didukung dengan 150 butir amunisi.
Selain pemeriksaan fisik unit dan amunisi, kegiatan ini juga mencakup evaluasi kelengkapan dokumen Buku Pemilik Senjata Api (BPSA). Dari hasil pendataan administrasi, seluruh dokumen BPSA untuk ke-9 unit senjata api tersebut tercatat telah habis masa berlakunya per 3 Agustus 2022.
Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Saparua Donny D Lekatompessy menekankan pentingnya pendataan berkala ini demi menjaga kelayakan sarana penunjang keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Kegiatan perawatan dan inventarisasi ini kami laksanakan untuk menyajikan data akurat mengenai jumlah, kondisi fisik 9 unit senjata api dan 1.090 butir amunisi, serta status legalitas perizinannya. Hasil pendataan mencatat 8 unit senjata dalam kondisi baik dan 1 unit pistol Bernardelly dalam kondisi rusak. Pendataan administrasi ini sangat krusial untuk mempermudah pengawasan, pemeliharaan, serta proses pembaharuan izin BPSA yang telah habis masa berlakunya” jelasnya.
Keterlibatan langsung peserta magang dalam kegiatan ini juga memberikan wawasan serta pengalaman bernilai tinggi mengenai pemeliharaan sarana pengamanan pemasyarakatan. Salah satu peserta magang Rezky Praja Kaplale mengungkapkan kesan positifnya saat berpartisipasi langsung dalam proses perawatan dan pemeriksaan fisik senjata api.
“Menurut saya ini menjadi pengalaman baru bagi saya, perawatan dan pengecekan senpi dan peluru seperti ini menurut saya perlu dilakukan secara berkala agar terhindar dari karat dan gagal fungsi nantinya” ucapnya.
Pelaksanaan perawatan dan pendataan senjata api di lingkungan Lapas Kelas III Saparua terlaksana dengan baik, aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala guna memastikan kesiapsiagaan sarana keamanan di Lapas Kelas III Saparua.




























