Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Saparua Rawat dan Data Senjata Api

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id-Saparua/Kanwil Ditjenpas Maluku, Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, serta kepatuhan administratif pengelolaan sarana dan prasarana pemeliharaan keamanan di Satuan Kerja Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua melaksanakan perawatan, inventarisasi, dan pendataan berkala terhadap seluruh aset senjata api, amunisi, serta dokumen perizinan pendukungnya pada Selasa (08/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Saparua ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perihal Permintaan Data Senjata Api, Amunisi, Administrasi, dan Perizinan pada UPT Pemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan melibatkan Kasubsi Kamtib, Satops Patnal, Petugas Pengamanan, pegawai staf BMN, hingga peserta magang Lapas Kelas III Saparua.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan inventarisasi di Ruangan Kasubsi Kamtib, tim berhasil mendata sebanyak 9 unit senjata api yang terdiri dari 4 unit pistol dan 5 unit senapan, serta total 1.090 butir amunisi. Untuk jenis pistol merek Bernardelly dengan nomor senjata 148089 tercatat dalam kondisi baik beserta 45 butir amunisi, sedangkan unit pistol Bernardelly dengan nomor senjata 148090 tercatat dalam kondisi rusak beserta 45 butir amunisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, untuk senjata jenis pistol merek Pindad dengan nomor senjata AG.Q 003020 dan AG.Q 003021 seluruhnya berada dalam kondisi baik dan masing-masing dilengkapi 150 butir amunisi. Begitu pula dengan 5 unit senapan merek Pindad bernomor senjata AG. Q 28689 sampai dengan AG. Q 28693 yang seluruhnya dipastikan dalam kondisi baik, di mana tiap-tiap unit senapan didukung dengan 150 butir amunisi.

Selain pemeriksaan fisik unit dan amunisi, kegiatan ini juga mencakup evaluasi kelengkapan dokumen Buku Pemilik Senjata Api (BPSA). Dari hasil pendataan administrasi, seluruh dokumen BPSA untuk ke-9 unit senjata api tersebut tercatat telah habis masa berlakunya per 3 Agustus 2022.

Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Saparua Donny D Lekatompessy menekankan pentingnya pendataan berkala ini demi menjaga kelayakan sarana penunjang keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Kegiatan perawatan dan inventarisasi ini kami laksanakan untuk menyajikan data akurat mengenai jumlah, kondisi fisik 9 unit senjata api dan 1.090 butir amunisi, serta status legalitas perizinannya. Hasil pendataan mencatat 8 unit senjata dalam kondisi baik dan 1 unit pistol Bernardelly dalam kondisi rusak. Pendataan administrasi ini sangat krusial untuk mempermudah pengawasan, pemeliharaan, serta proses pembaharuan izin BPSA yang telah habis masa berlakunya” jelasnya.

Keterlibatan langsung peserta magang dalam kegiatan ini juga memberikan wawasan serta pengalaman bernilai tinggi mengenai pemeliharaan sarana pengamanan pemasyarakatan. Salah satu peserta magang Rezky Praja Kaplale mengungkapkan kesan positifnya saat berpartisipasi langsung dalam proses perawatan dan pemeriksaan fisik senjata api.

“Menurut saya ini menjadi pengalaman baru bagi saya, perawatan dan pengecekan senpi dan peluru seperti ini menurut saya perlu dilakukan secara berkala agar terhindar dari karat dan gagal fungsi nantinya” ucapnya.

Pelaksanaan perawatan dan pendataan senjata api di lingkungan Lapas Kelas III Saparua terlaksana dengan baik, aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala guna memastikan kesiapsiagaan sarana keamanan di Lapas Kelas III Saparua.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Pembinaan Kerohanian, Lapas Geser Gandeng KUA Seram Timur Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Siapkan Klien Pemasyarakatan Jadi SDM Produktif, Kanwil Ditjenpas Maluku Matangkan Standar Layanan Pemberdayaan Klien
Sisir Blok I dan II, Lapas Saparua Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Reintegrasi dan Pemberdayaan Klien, Bapas Saumlaki Ikuti Persiapan FORIS dan Kelayan Binter Secara Virtual
Gandeng Penyuluh Kemenag Malra, Lapas Tual Pastikan Hak Spiritual Warga Binaan Terpenuhi
Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Geser Periksa Kondisi, Penyimpanan dan Administrasi Senpi
Perkuat Mental dan Spiritual, Lapas Piru Gandeng Kemenag SBB Bina Karakter Warga Binaan
Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Kesiapsiagaan dan Tata Kelola Pemasyarakatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:50

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Saparua Rawat dan Data Senjata Api

Rabu, 9 September 2026 - 15:35

Perkuat Pembinaan Kerohanian, Lapas Geser Gandeng KUA Seram Timur Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Selasa, 8 September 2026 - 20:36

Siapkan Klien Pemasyarakatan Jadi SDM Produktif, Kanwil Ditjenpas Maluku Matangkan Standar Layanan Pemberdayaan Klien

Selasa, 8 September 2026 - 15:08

Sisir Blok I dan II, Lapas Saparua Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Selasa, 8 September 2026 - 14:55

Perkuat Reintegrasi dan Pemberdayaan Klien, Bapas Saumlaki Ikuti Persiapan FORIS dan Kelayan Binter Secara Virtual

Berita Terbaru