
Diduga Gunakan Material Campur Tanah, Proyek Oplah Rp194 Juta di Kepahiang Disorot Tim Media.
KEPAHIANG –garudaPost.id Pelaksanaan Kegiatan Optimasi Lahan Non Rawa Oplah Tahun Anggaran 2026 di Desa Kelobak, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu menjadi sorotan. Tim media menemukan dugaan ketidaksesuaian material pada kegiatan yang bersumber dari dana APBN tersebut.
Berdasarkan pantauan langsung tim media di lokasi pada Kamis, 15 Oktober 2026, bahan material yang digunakan di lapangan disinyalir berupa batu gunung dan pasir yang dicampur tanah. Temuan ini berbeda dengan standar teknis pekerjaan irigasi pertanian yang seharusnya menggunakan material sesuai spesifikasi agar bangunan dapat bertahan lama dan berfungsi optimal.
Kegiatan Oplah ini tercantum dalam papan informasi proyek dengan nilai anggaran Rp. 194.300.000. Sumber dana berasal dari APBN 2026 melalui *Satuan Kerja Balai Penyediaan dan Layanan Irigasi Pertanian BPLIP Kelas I Palembang. Pelaksana kegiatan adalah Kelompok Tani Jaya Sejahtera* Desa Kelobak.
Dalam papan kegiatan juga disebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian. Tujuan utama Oplah adalah untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi tersier, sehingga petani dapat mengolah lahan secara lebih efektif.
Namun, temuan di lapangan memunculkan tanda tanya. Penggunaan batu gunung dan pasir campur tanah dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas konstruksi. Jika material tidak sesuai, maka dikhawatirkan bangunan irigasi tidak akan bertahan lama dan berpotensi merugikan petani sebagai penerima manfaat.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pengurus Kelompok Tani Jaya Sejahtera maupun pihak pengawas di lokasi. Namun tidak ada pihak yang dapat dikonfirmasi dan bersedia memberikan keterangan terkait teknis pelaksanaan dan spesifikasi material yang digunakan.
Minimnya keterbukaan informasi di lapangan ini membuat publik belum mendapatkan penjelasan resmi. Padahal transparansi menjadi kunci dalam pelaksanaan program pemerintah, terutama yang dananya berasal dari APBN.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak BPLIP Kelas I Palembang selaku satker yang bertanggung jawab atas penyaluran dana dan pengawasan teknis di lapangan. Pihak BPLIP diharapkan segera turun untuk melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Warga Desa Kelobak dan kelompok tani lainnya berharap program Oplah benar-benar dijalankan sesuai aturan. Mereka ingin memastikan bahwa dana sebesar hampir 200 juta rupiah tersebut dapat memberikan manfaat nyata berupa peningkatan produksi pertanian, bukan justru menjadi proyek yang bermasalah di kemudian hari.
Pemerhati pertanian di Bengkulu menilai, pengawasan melekat dari BPLIP dan dinas terkait sangat penting. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan juga perlu didorong agar setiap rupiah dari negara tepat sasaran.
Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan jika
menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan program pemerintah di daerahnya.
Penulis :Umd
Redaktur :zurman
Penulis : Umd
Editor : Zurman

















