DPRD Soroti Mandeknya Pelantikan BMA Rejang Lebong, Kegiatan Adat Terancam Tertunda

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, GarudaPost.id – Polemik belum dilantiknya Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong periode 2026–2031 kembali menjadi sorotan. Setelah empat bulan sejak terpilih melalui Musyawarah Lengkap (Muskap) Tahun 2026, hingga kini para pengurus belum juga menerima Surat Keputusan (SK) maupun dilantik secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,

Kondisi tersebut memicu tanda tanya dari para pengurus terpilih karena tanpa SK dan pelantikan, lembaga adat tersebut belum memiliki dasar hukum untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara penuh. Di sisi lain, berbagai agenda dan kegiatan adat yang seharusnya ditangani BMA terancam tertunda.

Sorotan kini datang dari Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Hidayatullah Ketua Komisi I meminta pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar tidak lagi menunda proses pelantikan pengurus BMA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kita minta kepada OPD terkait agar segera memproses ini. Kita dari Komisi I sudah menerima surat tembusan perihal permohonan pelantikan BMA. Mengingat banyak kegiatan adat yang ditangani BMA,” tegas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Menurutnya, DPRD telah menerima tembusan surat permohonan pelantikan BMA. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan segera menyelesaikan seluruh administrasi yang masih menjadi kendala agar kepengurusan yang telah terbentuk dapat segera bekerja.

Ketua Komisi I menegaskan, keberadaan BMA bukan sekadar lembaga formal, tetapi memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian adat istiadat, menjadi wadah musyawarah adat, serta membantu penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan nilai-nilai budaya masyarakat Rejang Lebong.

Semakin lama proses pelantikan tertunda, semakin besar pula potensi terhambatnya pelaksanaan kegiatan adat yang membutuhkan peran aktif BMA. Karena itu, DPRD berharap tidak ada lagi penundaan sehingga lembaga adat tersebut dapat segera menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya.

Hingga berita ini ditulis,belum ada kepastian dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengenai jadwal penerbitan SK maupun pelaksanaan pelantikan Pengurus BMA periode 2026–2031. Masyarakat dan para pengurus BMA pun masih menunggu langkah konkret pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap lembaga adat yang memiliki peran penting dalam menjaga warisan budaya daerah. (***)

Reporter : Umidi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Empat Bulan Belum Dilantik, Pengurus BMA Rejang Lebong Pertanyakan Komitmen Pemda RL
Misteri !! Diduga Ditelantarkan, Alat CT Scan RS Dwitunggal Lama Picu Pertanyaan Publik
DPRD Provinsi Bengkulu Sidak SPMB di Rejang Lebong, Soroti Sekolah Favorit yang Overload dan Ruang Belajar Terbatas
VIRAL 2 MEDIA, MUNCUL FAKTA BARU: KEPSEK SLB N 1 REJANG LEBONG DIDUGA ALIHKAN ISU KE LEGITIMASI MEDIA
JPU KPK Tuntut Dua Tahun Penjara Tiga Direktur Perusahaan dalam Kasus Dugaan Suap “Proyek Ijon” Rejang Lebong
Polres dan Kodim 0409 RL Gelar Nobar Final Piala Dunia, Gratis untuk Warga.
Enam Bulan Jalan di Tempat, Pengusutan 3 Kasus Korupsi Rp100 M di RL Dipertanyakan
Hari Yang Sama, Desa Batu Dewa Curup Utara Bangun Jalan Rabat Beton Dan Salurkan BLT Rp1,8 Juta ke 10 KPM.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:22

DPRD Soroti Mandeknya Pelantikan BMA Rejang Lebong, Kegiatan Adat Terancam Tertunda

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:43

Empat Bulan Belum Dilantik, Pengurus BMA Rejang Lebong Pertanyakan Komitmen Pemda RL

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:05

Misteri !! Diduga Ditelantarkan, Alat CT Scan RS Dwitunggal Lama Picu Pertanyaan Publik

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:05

DPRD Provinsi Bengkulu Sidak SPMB di Rejang Lebong, Soroti Sekolah Favorit yang Overload dan Ruang Belajar Terbatas

Senin, 27 Juli 2026 - 23:28

VIRAL 2 MEDIA, MUNCUL FAKTA BARU: KEPSEK SLB N 1 REJANG LEBONG DIDUGA ALIHKAN ISU KE LEGITIMASI MEDIA

Berita Terbaru