Empat Bulan Belum Dilantik, Pengurus BMA Rejang Lebong Pertanyakan Komitmen Pemda RL

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, GarudaPost.id– Empat bulan pasca terpilih melalui Musyawarah Lengkap (Muskap) Tahun 2026, Ketua dan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong periode 2026–2031 hingga kini belum juga dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar dari para pengurus terpilih karena belum adanya Surat Keputusan (SK) sebagai dasar hukum menjalankan organisasi adat.

Ketua BMA terpilih, Ir. H. Ahmad Faizir, MM, mengungkapkan bahwa pelantikan menjadi kebutuhan mendesak agar kepengurusan memiliki legitimasi hukum dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan yang berkaitan dengan kelembagaan adat.

“Kami sudah sekitar empat bulan menunggu sejak Muskap dilaksanakan. Sampai hari ini belum ada pelantikan karena SK belum diterbitkan. Padahal legalitas tersebut menjadi pegangan kami untuk bekerja secara resmi,” ujar Ahmad Faizir kepada awak media, Sabtu (1/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihak BMA telah berupaya mempercepat proses tersebut dengan menyampaikan surat sebanyak tiga kali kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Asisten I Setdakab Rejang Lebong, hingga Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal pelantikan.

Belum dilantiknya kepengurusan BMA dinilai berdampak luas terhadap jalannya roda organisasi adat. Tanpa pengukuhan resmi, pengurus belum memiliki kewenangan hukum untuk memimpin organisasi, mengesahkan hasil rapat, maupun mengambil keputusan kelembagaan.

Kondisi tersebut juga berpotensi menghambat pembentukan dan penguatan BMA di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, sehingga berbagai program pelestarian adat dan budaya di Kabupaten Rejang Lebong terancam berjalan kurang optimal.

Saat ini, struktur BMA mencakup 38 pengurus dan anggota di tingkat kabupaten, 42 pengurus di tingkat kelurahan, serta 732 anggota yang tersebar di 122 desa. Seluruh jajaran tersebut masih menunggu kepastian legalitas melalui pelantikan resmi dari pemerintah daerah.

Ahmad Faizir berharap Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong segera menerbitkan SK dan menjadwalkan pelantikan agar BMA dapat menjalankan fungsi strategisnya dalam menjaga nilai-nilai adat, membantu penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal, serta mendukung program pembangunan daerah di bidang kebudayaan.

Menurutnya, kepastian dari pemerintah daerah sangat penting untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga adat. Dengan pelantikan yang segera terlaksana, BMA diharapkan dapat bekerja secara maksimal dalam mendukung pelestarian adat dan memperkuat harmoni sosial di Kabupaten Rejang Lebong. (***)

Reporter : Umidi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SEGUDANG PRESTASI SDUA BORONG 30 MEDALI DI BULAN AGUSTUS 2026
Zakaria Effendi Buka FTBI 2026, Bahasa Daerah Didorong Tetap Hidup di Tengah Zaman
REVITALISASI SMPN 4 REJANG LEBONG DANA APBN KEMENDIKBUD DIMULAI, KEJARI DAN DPRD HADIRI PENENTUAN TITIK NOL
Papan Proyek Dicopot, Transparansi Revitalisasi SD Unggulan Aisyiyah Curup Dipertanyakan
MUBAZIR! PROYEK LAPANGAN MINI SOCCER APBD PROVINSI DI SIMPANG NANGKA REJANG LEBONG DIDUGA TERBENGKALAI
DPRD Soroti Mandeknya Pelantikan BMA Rejang Lebong, Kegiatan Adat Terancam Tertunda
Misteri !! Diduga Ditelantarkan, Alat CT Scan RS Dwitunggal Lama Picu Pertanyaan Publik
DPRD Provinsi Bengkulu Sidak SPMB di Rejang Lebong, Soroti Sekolah Favorit yang Overload dan Ruang Belajar Terbatas
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:51

SEGUDANG PRESTASI SDUA BORONG 30 MEDALI DI BULAN AGUSTUS 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:31

Zakaria Effendi Buka FTBI 2026, Bahasa Daerah Didorong Tetap Hidup di Tengah Zaman

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:28

REVITALISASI SMPN 4 REJANG LEBONG DANA APBN KEMENDIKBUD DIMULAI, KEJARI DAN DPRD HADIRI PENENTUAN TITIK NOL

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:46

Papan Proyek Dicopot, Transparansi Revitalisasi SD Unggulan Aisyiyah Curup Dipertanyakan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:10

MUBAZIR! PROYEK LAPANGAN MINI SOCCER APBD PROVINSI DI SIMPANG NANGKA REJANG LEBONG DIDUGA TERBENGKALAI

Berita Terbaru