Misteri !! Diduga Ditelantarkan, Alat CT Scan RS Dwitunggal Lama Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REJANG LEBONG GarudaPost.id – Nasib alat kesehatan CT Scan milik RSUD Curup di Kelurahan Dwitunggal Rejang Lebong kembali menjadi sorotan. Alat yang seharusnya menjadi penunjang utama pelayanan kesehatan masyarakat itu diduga tidak diselamatkan saat proses pemindahan dari gedung RS lama ke gedung baru.

Informasi sumber
yang dihimpun, alat CT Scan tersebut masih berada di gedung RS Dwitunggal lama dan kondisinya belum jelas. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen rumah sakit terkait langkah penyelamatan maupun pemindahan alat yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut.

Pelanggaran Hak Dasar Warga Negara
Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin dalam konstitusi. Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 menyebutkan:
“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”`

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Pasal 34 ayat 3 UUD 1945 juga menegaskan,”Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.”`

Dengan adanya dugaan penelantaran alat CT Scan ini, publik mempertanyakan komitmen penyelenggara negara dalam memenuhi amanat konstitusi tersebut. Padahal alat CT Scan merupakan alat vital untuk mendeteksi penyakit seperti stroke, tumor, dan kecelakaan yang membutuhkan penanganan cepat.

Aset Negara Harus Diamankan
Sebagai aset milik negara, setiap barang milik daerah BMD` wajib dikelola dan diamankan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Kelalaian dalam mengamankan aset dapat berujung pada kerugian negara.

Masyarakat Rejang Lebong berharap Pemerintah Daerah dan manajemen RS Dwitunggal segera memberikan klarifikasi dan langkah nyata. Jangan sampai alat yang sangat dibutuhkan masyarakat ini rusak atau tidak bisa digunakan karena lalai dalam proses pemindahan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak RS Dwitunggal belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi dan nasib alat CT Scan tersebut.

(TIM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Provinsi Bengkulu Sidak SPMB di Rejang Lebong, Soroti Sekolah Favorit yang Overload dan Ruang Belajar Terbatas
VIRAL 2 MEDIA, MUNCUL FAKTA BARU: KEPSEK SLB N 1 REJANG LEBONG DIDUGA ALIHKAN ISU KE LEGITIMASI MEDIA
JPU KPK Tuntut Dua Tahun Penjara Tiga Direktur Perusahaan dalam Kasus Dugaan Suap “Proyek Ijon” Rejang Lebong
Polres dan Kodim 0409 RL Gelar Nobar Final Piala Dunia, Gratis untuk Warga.
Enam Bulan Jalan di Tempat, Pengusutan 3 Kasus Korupsi Rp100 M di RL Dipertanyakan
Hari Yang Sama, Desa Batu Dewa Curup Utara Bangun Jalan Rabat Beton Dan Salurkan BLT Rp1,8 Juta ke 10 KPM.
10 Hari Bungkam, Kejari Rejang Lebong Belum Jawab Desakan Transparansi Tiga Kasus Korupsi yang Mandek
RDP Komisi 1 DPRD Rejang Lebong Tiga ASN Turun Jabatan Tuntut Keadilan, Sidang Kode Etik Disebut Mangkrak.
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:05

Misteri !! Diduga Ditelantarkan, Alat CT Scan RS Dwitunggal Lama Picu Pertanyaan Publik

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:05

DPRD Provinsi Bengkulu Sidak SPMB di Rejang Lebong, Soroti Sekolah Favorit yang Overload dan Ruang Belajar Terbatas

Senin, 27 Juli 2026 - 23:28

VIRAL 2 MEDIA, MUNCUL FAKTA BARU: KEPSEK SLB N 1 REJANG LEBONG DIDUGA ALIHKAN ISU KE LEGITIMASI MEDIA

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:44

JPU KPK Tuntut Dua Tahun Penjara Tiga Direktur Perusahaan dalam Kasus Dugaan Suap “Proyek Ijon” Rejang Lebong

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:38

Polres dan Kodim 0409 RL Gelar Nobar Final Piala Dunia, Gratis untuk Warga.

Berita Terbaru