Rejang Lebong, Garudapost.id– Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik titip siswa maupun pungutan liar (pungli).

Monitoring tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Berlian Utama Harta, didampingi Mega Sulastri, Epriya, Nur Ali, serta Sahipun.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi, bersama para Kepala Bidang SD/TK/PAUD, SMP, dan jajaran staf terkait.
Berlian Utama Harta menjelaskan, secara umum pelaksanaan SPMB di Kabupaten Rejang Lebong berjalan dengan baik. Meski demikian, pihaknya menemukan sejumlah catatan yang perlu menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan pada tahun-tahun mendatang.
“Hari ini kami menyambangi Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penerimaan murid baru tahun 2026. Sejauh ini pelaksanaannya berjalan lancar, namun masih ada beberapa catatan, terutama pada sekolah-sekolah favorit yang mengalami kelebihan jumlah pendaftar, sementara kapasitas rombongan belajar (rombel) masih terbatas,” ujar Berlian.
Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan sebagai bahan perbaikan ke depan agar pemerataan akses pendidikan dapat lebih optimal.
Menurut Berlian, monitoring ini merupakan agenda Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota. Hingga saat ini, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang menjadi daerah pertama yang dikunjungi.
“Kami ingin memastikan seluruh proses SPMB benar-benar berjalan sesuai aturan, memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik, serta menghindari berbagai praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Zakaria Efendi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi bentuk sinergi yang positif dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya pada pelaksanaan SPMB.
Dalam pertemuan itu juga dibahas berbagai progres pelaksanaan SPMB, kendala yang dihadapi di lapangan, hingga strategi untuk meningkatkan efektivitas penerimaan murid baru pada tahun mendatang.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan pelaksanaan SPMB di Kabupaten Rejang Lebong semakin profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.(***)

















