Dugaan Penggelapan Unit Kendaraan oleh Oknum Karyawan Perbankan di Parigi Moutong

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id |Parigi Moutong — Kasus dugaan penggelapan unit kendaraan bermotor mencuat di wilayah Desa Sumber, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong. Seorang pria bernama Maichel, yang diketahui merupakan karyawan Bank BPR Luhur Cabang Parigi, diduga menguasai dan mengalihkan unit kendaraan yang masih dalam status kredit aktif di perusahaan pembiayaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengajuan pembiayaan kendaraan tersebut dilakukan menggunakan nama pihak lain, yakni I Made Aldi Setiawan, pada perusahaan leasing Mandala Finance/Adira Finance. Namun, dalam praktiknya, unit kendaraan justru dikuasai dan digunakan oleh Maichel.

Tim collector dari pihak leasing yang melakukan penagihan dan penelusuran keberadaan unit mendapati bahwa kendaraan tersebut sudah tidak berada dalam penguasaan yang bersangkutan. Saat dikonfirmasi, Maichel menyatakan bahwa unit tersebut dipinjam oleh adiknya dan dibawa ke Kota Palu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, upaya untuk menghubungi pihak yang disebut sebagai peminjam tidak membuahkan hasil. Nomor kontak yang diberikan tidak aktif, dan hingga saat ini keberadaan unit kendaraan tersebut tidak diketahui secara pasti.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa unit kendaraan telah dialihkan atau digelapkan, mengingat tidak adanya itikad kooperatif serta tidak jelasnya keberadaan aset yang masih menjadi objek pembiayaan.

Dari sisi kewajiban pembayaran, tercatat bahwa angsuran kredit baru dilakukan sebanyak tiga kali dari total tenor 24 bulan. Saat ini, tunggakan telah mencapai lima bulan dan memasuki bulan keenam tanpa adanya penyelesaian.

Pihak leasing diharapkan segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pelaporan kepada aparat penegak hukum guna menindaklanjuti dugaan penggelapan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan oknum yang berprofesi di sektor perbankan, yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip kepercayaan dan integritas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Morowali Gelar Lomba Adzan dan Pembacaan Alquran Bagi Para Tahanan 
Banyak Pengguna Tak Berhak Pakai Gas Melon, Pemkab Morowali Lakukan Pengalihan ke LPG 5,5 Kg*
Satresnarkoba Polres Morowali Utara tangkap pelaku Narkoba di Desa Ganda-Ganda, 6 paket besar sabu disita
Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan
Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polres Morowali Utara bersama Pemda dan TNI laksanakan Gerakan Indonesia ASRI Bersihkan pasar Ponteoa Beteleme
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Utara gelar Bakti Religi
Sinergi Menguat, IMIP Nilai Bupati Iksan Berhasil Perkuat Kolaborasi di Bahodopi*
*IMIP Siap Kawal Program Bupati Morowali, Dana CSR untuk Bahodopi Akan Naik Signifikan*
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:09

Polres Morowali Gelar Lomba Adzan dan Pembacaan Alquran Bagi Para Tahanan 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:40

Banyak Pengguna Tak Berhak Pakai Gas Melon, Pemkab Morowali Lakukan Pengalihan ke LPG 5,5 Kg*

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:02

Satresnarkoba Polres Morowali Utara tangkap pelaku Narkoba di Desa Ganda-Ganda, 6 paket besar sabu disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:57

Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:52

Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polres Morowali Utara bersama Pemda dan TNI laksanakan Gerakan Indonesia ASRI Bersihkan pasar Ponteoa Beteleme

Berita Terbaru