Garudapost.id-Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua memfasilitasi pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (Litmas) integrasi secara online sebagai bagian dari persiapan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi tiga warga binaan, Kamis (17/09/2026).
Kegiatan Litmas dilaksanakan di ruang pembinaan secara virtual bersama Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Terampil Bapas Ambon, Dian Tiwery. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Saparua, Florianty Talakua, dan tiga warga binaan yang menjadi peserta Litmas.
Dalam pelaksanaannya, Dian Tiwery melakukan wawancara terhadap masing-masing warga binaan yang dipersiapkan untuk memperoleh Pembebasan Bersyarat. Wawancara dilakukan untuk menggali informasi dan keterangan yang diperlukan sebagai bagian dari proses penelitian kemasyarakatan.
Setiap warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi terkait dirinya melalui proses wawancara yang dilakukan secara virtual. Hasil wawancara tersebut menjadi bagian dalam penyusunan Litmas pada tahapan persiapan pengusulan PB.
Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Saparua, Florianty Talakua, mengatakan pelaksanaan Litmas merupakan proses awal dalam persiapan PB bagi warga binaan.
“Ini adalah proses awal untuk persiapan PB. Warga binaan diwawancarai satu per satu oleh PK sebagai bagian dari proses Litmas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Lapas terus memfasilitasi proses yang berkaitan dengan pemenuhan hak integrasi warga binaan. Pelaksanaan Litmas secara online memungkinkan proses wawancara dengan Pembimbing Kemasyarakatan tetap berjalan tanpa harus dilakukan secara langsung di Lapas.
Petugas Lapas turut mendampingi pelaksanaan kegiatan untuk memastikan setiap warga binaan mengikuti proses wawancara dengan tertib. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar hingga seluruh proses terhadap tiga warga binaan selesai dilaksanakan.


























