Gubernur Papua Barat Usulkan Skema Kontribusi Tahunan untuk Penyelesaian Kompensasi Air Kali Maruni

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANOKWARI, Garudapost.id – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengusulkan penyelesaian tuntutan kompensasi pemanfaatan air Kali Maruni di Kabupaten Manokwari melalui skema kontribusi tahunan. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rumah Dinas Gubernur, Susweni, Manokwari, Selasa (4/8/2026), sebagai upaya mencari solusi yang berkelanjutan atas tuntutan delapan kelompok keluarga adat kepada PT SDIC Papua Cement Indonesia.

Delapan kelompok keluarga adat sebelumnya menuntut pembayaran kompensasi sebesar Rp5 miliar atas pemanfaatan air Kali Maruni oleh perusahaan. Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur menilai skema kontribusi tahunan lebih memberikan manfaat jangka panjang dibandingkan pembayaran secara sekaligus.

Kalau diberikan sekaligus hari ini, uang itu bisa saja habis digunakan. Tetapi kalau diberikan setiap tahun, meskipun nilainya tidak besar, manfaatnya akan terus dirasakan secara berkelanjutan,” kata Dominggus Mandacan dalam rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur menjelaskan bahwa pembahasan saat ini bukan lagi menyangkut ganti rugi tanah, lokasi pabrik, bangunan perusahaan, maupun pengambilan batu kapur sebagai bahan baku semen. Menurutnya, persoalan tersebut telah diselesaikan sebelumnya, termasuk adanya kesepakatan mengenai pemberian kontribusi atau insentif tahunan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang terdampak aktivitas operasional perusahaan.

Namun, skema tersebut belum mendapat persetujuan dari delapan kelompok keluarga adat yang tetap menginginkan pembayaran kompensasi dilakukan sekaligus dalam bentuk tunai.

Karena itu, Gubernur meminta tim terpadu kembali berkomunikasi dengan para pihak untuk memastikan sikap akhir delapan kelompok keluarga adat, apakah tetap memilih pembayaran tunai sekaligus atau bersedia menerima skema kontribusi tahunan sebagaimana yang telah dirumuskan sebelumnya.

Selain membahas mekanisme kompensasi, Dominggus Mandacan juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, setelah hak masing-masing pihak dipenuhi, perlu ada kesepakatan yang mengikat agar tidak muncul tuntutan serupa di kemudian hari.

Ia juga meminta pihak keluarga yang menerima penyelesaian bertanggung jawab apabila di masa mendatang terdapat pihak lain yang mengatasnamakan keluarga atau masyarakat adat untuk mengajukan tuntutan yang sama.

Di akhir rapat, Gubernur mengajak masyarakat adat Mansinam untuk bersama-sama menjaga kawasan Kali Maruni serta berpartisipasi mendukung aktivitas perusahaan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat adat, pemerintah, dan perusahaan menjadi kunci terciptanya hubungan yang harmonis sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap penyelesaian sengketa kompensasi pemanfaatan air Kali Maruni dapat ditempuh melalui musyawarah dengan mengedepankan kepastian hukum, keadilan bagi masyarakat adat, keberlanjutan manfaat, serta terciptanya hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat setempat.

(*/Redaksi)

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Kapolres Bangli Terima Audensi Ka UPTD Samsat Bangli
Bhabinkamtibmas Desa Bajera Kawal Posyandu 6 SPM, Perkuat Kesehatan dan Kamtibmas
Bupati Yusra Alhabsyi Sambut Hangat Kedatangan Ketum GP Ansor Addin Jauharudin
Gubernur Papua Barat Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas Sambut HUT ke-81 RI
Blue Light Patrol Polsek Abiansemal Perkuat Pengamanan Gerai ATM & Kawasan Rawan Pada Malam Hari
Program Pemutihan Awal Bulan Samsat Sidoarjo kota, tetap prima layani masyarakat (CEPAT).
Polda Bali Laksanakan Asistensi Pengamanan Semifinal dan Final Piala Presiden 2026 di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Ngopi Kamtibmas Polresta Denpasar, Komunitas Ojol Dorong Penindakan Tegas Pelanggaran Lalu Lintas di Kawasan Wisata
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:55

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Kapolres Bangli Terima Audensi Ka UPTD Samsat Bangli

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:34

Bhabinkamtibmas Desa Bajera Kawal Posyandu 6 SPM, Perkuat Kesehatan dan Kamtibmas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:06

Bupati Yusra Alhabsyi Sambut Hangat Kedatangan Ketum GP Ansor Addin Jauharudin

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:57

Gubernur Papua Barat Usulkan Skema Kontribusi Tahunan untuk Penyelesaian Kompensasi Air Kali Maruni

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Gubernur Papua Barat Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas Sambut HUT ke-81 RI

Berita Terbaru