Masyarakat Mencari Nafkah Lewat Usaha Tambang Emas Minta Tidak Dirazia: “Kalau Ditekan, Artinya Kita Belum Merdeka”  

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID | PALANGKA RAYA– Suara keprihatinan dan tuntutan keadilan disampaikan oleh warga yang menggantungkan hidup dari usaha penambangan emas rakyat. Mereka meminta agar pihak berwenang tidak melakukan penertiban atau pengawasan yang berlebihan terhadap kegiatan tersebut.

Menurut salah satu perwakilan warga, permintaan ini muncul karena harga hasil tanaman masyarakat seperti getah dan karet saat ini sangat rendah, sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, penambangan emas menjadi jalan satu-satunya bagi mereka untuk mencari nafkah, terlebih lagi lokasi yang dikerjakan merupakan tanah asal milik warga setempat.

“Kami mohon kegiatan ini tidak dirazia atau ditekan berlebihan. Bagi kami, jika usaha mencari sesuap nasi ini dilarang dan selalu dipersulit, sama saja artinya rakyat di daerah ini sebenarnya belum merdeka dan belum sejahtera,” ujarnya dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga menyoroti adanya ketimpangan perlakuan yang dirasakan. Ia mencontohkan, di wilayah sekitar jalur operasi perusahaan seperti PT PP dan PT SMM, warga yang hendak membuka lahan pertanian dengan cara membakar sisa tanaman langsung ditindak dan dihadang oleh pihak perusahaan serta aparat penegak hukum.

Namun di sisi lain, tindakan yang merugikan lingkungan yang dilakukan oleh pihak perusahaan seolah dibiarkan. “Perusahaan sering menyebabkan pencemaran air sungai dan merusak jalan milik umum, bahkan aliran sungai di wilayah seperti Riam malah ditimbun hingga mengubah alur air, tapi tidak ada tindakan tegas yang dilakukan. Mengapa peraturan seolah hanya menekan rakyat kecil saja?” tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah dapat melihat kenyataan ini secara adil, memahami kesulitan ekonomi yang dihadapi warga, serta memperlakukan semua pihak baik warga maupun badan usaha dengan ukuran hukum dan aturan yang sama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rangkaian HUT Koperasi Indonesia ke-79: Sunatan Massal, Senam Bersama, dan Doorprize Meriah di Desa Tumbang Bauh  
Peringatan 40 Hari Wafatnya Almarhum Abah guru Jo Prisher / Muhammad Jauhari Bin Superapto.
Dalam Rangka HUT Koperasi Indonesia ke-79, Koperasi Konsumen Wanita Maju Bersama Gelar Sunatan Massal
Penutupan Turnamen Bola Voli Se-Kecamatan Laung Tuhup, Perebutkan Piala DKOP
Lakukan Perawatan Alat Kesehatan Gigi, CV. Karunia Mitra Solution Jaya Abadi Tinjau 6 Puskesmas di Murung Raya
Koperasi Konsumen Wanita Maju Bersama Raih Juara 2 Lomba Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah
Kecamatan Laung Tuhup Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ XI Tingkat Kabupaten Murung Raya
UPTD Puskesmas Betang Barigas Terima Tambahan Rumah Dinas, Dukung Pelayanan Kesehatan Optimal di Wilayah Terpencil Murung Raya
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:12

Rangkaian HUT Koperasi Indonesia ke-79: Sunatan Massal, Senam Bersama, dan Doorprize Meriah di Desa Tumbang Bauh  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:43

Peringatan 40 Hari Wafatnya Almarhum Abah guru Jo Prisher / Muhammad Jauhari Bin Superapto.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27

Dalam Rangka HUT Koperasi Indonesia ke-79, Koperasi Konsumen Wanita Maju Bersama Gelar Sunatan Massal

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:59

Penutupan Turnamen Bola Voli Se-Kecamatan Laung Tuhup, Perebutkan Piala DKOP

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:23

Lakukan Perawatan Alat Kesehatan Gigi, CV. Karunia Mitra Solution Jaya Abadi Tinjau 6 Puskesmas di Murung Raya

Berita Terbaru