Masyarakat Mencari Nafkah Lewat Usaha Tambang Emas Minta Tidak Dirazia: “Kalau Ditekan, Artinya Kita Belum Merdeka”  

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID | PALANGKA RAYA– Suara keprihatinan dan tuntutan keadilan disampaikan oleh warga yang menggantungkan hidup dari usaha penambangan emas rakyat. Mereka meminta agar pihak berwenang tidak melakukan penertiban atau pengawasan yang berlebihan terhadap kegiatan tersebut.

Menurut salah satu perwakilan warga, permintaan ini muncul karena harga hasil tanaman masyarakat seperti getah dan karet saat ini sangat rendah, sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, penambangan emas menjadi jalan satu-satunya bagi mereka untuk mencari nafkah, terlebih lagi lokasi yang dikerjakan merupakan tanah asal milik warga setempat.

“Kami mohon kegiatan ini tidak dirazia atau ditekan berlebihan. Bagi kami, jika usaha mencari sesuap nasi ini dilarang dan selalu dipersulit, sama saja artinya rakyat di daerah ini sebenarnya belum merdeka dan belum sejahtera,” ujarnya dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga menyoroti adanya ketimpangan perlakuan yang dirasakan. Ia mencontohkan, di wilayah sekitar jalur operasi perusahaan seperti PT PP dan PT SMM, warga yang hendak membuka lahan pertanian dengan cara membakar sisa tanaman langsung ditindak dan dihadang oleh pihak perusahaan serta aparat penegak hukum.

Namun di sisi lain, tindakan yang merugikan lingkungan yang dilakukan oleh pihak perusahaan seolah dibiarkan. “Perusahaan sering menyebabkan pencemaran air sungai dan merusak jalan milik umum, bahkan aliran sungai di wilayah seperti Riam malah ditimbun hingga mengubah alur air, tapi tidak ada tindakan tegas yang dilakukan. Mengapa peraturan seolah hanya menekan rakyat kecil saja?” tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah dapat melihat kenyataan ini secara adil, memahami kesulitan ekonomi yang dihadapi warga, serta memperlakukan semua pihak baik warga maupun badan usaha dengan ukuran hukum dan aturan yang sama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perjuangan relawan Rumah Dhu’afa As Salam menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran  
Tim Gabungan Berhasil Padam KARHUTLA Di Km 7 Sungai Tulung
KARHUTLA Di Jalan Gajah Mada: SatunTitik Belum Padam, Api Mengarah Ke Sungai Barito
Koperasi Konsumen Wanita Maju Bersama Dukung Perayaan HUT RI KE-81
Upacara HUT RI Ke-81 Kecamatan Laung Tuhup Berjalan Khidmat,  Camat Ajak Warga Persatuan
RDA Korcam Laung Tuhup – Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah  
Ucapan Kepala Desa Biha, Hardianto — Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
Jalan Sehat Dan Senam Sehat Warga Barito Tuhup Raya, Rangkai Peringatan HUT RI Ke -81
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:41

Perjuangan relawan Rumah Dhu’afa As Salam menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran  

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:10

Tim Gabungan Berhasil Padam KARHUTLA Di Km 7 Sungai Tulung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:50

KARHUTLA Di Jalan Gajah Mada: SatunTitik Belum Padam, Api Mengarah Ke Sungai Barito

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:24

Koperasi Konsumen Wanita Maju Bersama Dukung Perayaan HUT RI KE-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:31

Upacara HUT RI Ke-81 Kecamatan Laung Tuhup Berjalan Khidmat,  Camat Ajak Warga Persatuan

Berita Terbaru