Masyarakat Mencari Nafkah Lewat Usaha Tambang Emas Minta Tidak Dirazia: “Kalau Ditekan, Artinya Kita Belum Merdeka”  

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID | PALANGKA RAYA– Suara keprihatinan dan tuntutan keadilan disampaikan oleh warga yang menggantungkan hidup dari usaha penambangan emas rakyat. Mereka meminta agar pihak berwenang tidak melakukan penertiban atau pengawasan yang berlebihan terhadap kegiatan tersebut.

Menurut salah satu perwakilan warga, permintaan ini muncul karena harga hasil tanaman masyarakat seperti getah dan karet saat ini sangat rendah, sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, penambangan emas menjadi jalan satu-satunya bagi mereka untuk mencari nafkah, terlebih lagi lokasi yang dikerjakan merupakan tanah asal milik warga setempat.

“Kami mohon kegiatan ini tidak dirazia atau ditekan berlebihan. Bagi kami, jika usaha mencari sesuap nasi ini dilarang dan selalu dipersulit, sama saja artinya rakyat di daerah ini sebenarnya belum merdeka dan belum sejahtera,” ujarnya dengan nada tegas.

Warga juga menyoroti adanya ketimpangan perlakuan yang dirasakan. Ia mencontohkan, di wilayah sekitar jalur operasi perusahaan seperti PT PP dan PT SMM, warga yang hendak membuka lahan pertanian dengan cara membakar sisa tanaman langsung ditindak dan dihadang oleh pihak perusahaan serta aparat penegak hukum.

Namun di sisi lain, tindakan yang merugikan lingkungan yang dilakukan oleh pihak perusahaan seolah dibiarkan. “Perusahaan sering menyebabkan pencemaran air sungai dan merusak jalan milik umum, bahkan aliran sungai di wilayah seperti Riam malah ditimbun hingga mengubah alur air, tapi tidak ada tindakan tegas yang dilakukan. Mengapa peraturan seolah hanya menekan rakyat kecil saja?” tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah dapat melihat kenyataan ini secara adil, memahami kesulitan ekonomi yang dihadapi warga, serta memperlakukan semua pihak baik warga maupun badan usaha dengan ukuran hukum dan aturan yang sama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hasil Penggalangan Dana/Open Donasi Diserahkan ke Korban Kebakaran, Semangat Gotong Royong Warga dan Pramuka Dipuji
Ingin Pesan Layanan Melalui Aplikasi Khusus, Pemuda Lulusan Keperawatan Diancam dan Diperas
Sosialisasi Reboisasi Oleh TMKH PT. Sawitmas Nugraha Perdana Seluas 7.832 HA Digelar di Muara Laung 1
Bhayangkari Peduli, Ny. Putri Tri Pamungkas Bagikan Sembako kepada Lansia
Kenal TNI Gadungan di Medsos Lalu Diajak VCS, Siswi SMA Diancam Sebar Video
Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Digelar, Dana Bisa Masuk Langsung ke Kas Daerah
Dijanjikan Dinikahi Tapi Ditinggalkan Demi Janda, Mahasiswi Curhat ke Cak Sam  
Kunjungi Korban Kebakaran, Camat Anwari Serahkan Bantuan Lalu Ikut Gotong Royong  

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:27

Hasil Penggalangan Dana/Open Donasi Diserahkan ke Korban Kebakaran, Semangat Gotong Royong Warga dan Pramuka Dipuji

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:15

Masyarakat Mencari Nafkah Lewat Usaha Tambang Emas Minta Tidak Dirazia: “Kalau Ditekan, Artinya Kita Belum Merdeka”  

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:47

Ingin Pesan Layanan Melalui Aplikasi Khusus, Pemuda Lulusan Keperawatan Diancam dan Diperas

Kamis, 30 April 2026 - 20:40

Sosialisasi Reboisasi Oleh TMKH PT. Sawitmas Nugraha Perdana Seluas 7.832 HA Digelar di Muara Laung 1

Kamis, 30 April 2026 - 12:25

Bhayangkari Peduli, Ny. Putri Tri Pamungkas Bagikan Sembako kepada Lansia

Berita Terbaru