FAKFAK, Garudapost.id– Jajaran Polsek Bomberay bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan hutan Kampung Wonodadi Mulia, Distrik Tomage, Kabupaten Fakfak, Selasa (7/7/2026). Upaya tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat guna mencegah meluasnya kebakaran ke area perkebunan dan permukiman warga.
Laporan mengenai kebakaran diterima sekitar pukul 15.40 WIT. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Polsek Bomberay yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Made Kadek Sambe langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati lahan hutan gambut dalam kondisi terbakar. Dengan menggunakan peralatan seadanya, personel kepolisian berupaya memadamkan dan mengendalikan penyebaran api, sekaligus memantau sejumlah titik api yang masih menyala agar tidak semakin meluas.
Hingga sekitar pukul 21.00 WIT, kobaran api masih terus menjalar akibat cuaca panas dan tiupan angin yang cukup kencang. Api dilaporkan bergerak ke arah area perkebunan masyarakat serta mendekati permukiman warga di Kampung Wonodadi Mulia dan Kampung Warisa Mulia.
Selama proses penanganan, personel Polsek Bomberay juga melakukan pendokumentasian di lokasi. Meski kebakaran masih berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut dilaporkan tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Bomberay IPTU Aldin La Ady, S.H. mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan titik api serta mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada musim kemarau ketika potensi kebakaran hutan dan lahan meningkat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E. mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas dan membahayakan keselamatan warga maupun lingkungan.
“Kondisi cuaca panas dan angin kencang saat ini meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan dengan cara membakar. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan melalui layanan Polri 110 apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tegas Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo.
Polda Papua Barat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kebakaran atau munculnya titik api kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat Polri 110, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan kebakaran tidak meluas.(*)

















