MANOKWARI, Garudapost.id — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA) periode 2024–2026 resmi mengakhiri masa kepengurusannya setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) diterima dalam forum Musyawarah Organisasi Struktural Mahasiswa (OSM) UNIPA yang berlangsung di Aula Utama UNIPA, Manokwari, Rabu (16/9/2026).
Ketua BEM UNIPA periode 2024–2026, Yenusson Rumaikeuw, memaparkan langsung LPJ kepengurusan di hadapan peserta musyawarah. Laporan tersebut memuat berbagai program kerja yang telah dilaksanakan selama masa kepengurusan, termasuk program yang berkaitan dengan kepentingan mahasiswa.
Dalam forum tersebut, LPJ BEM UNIPA dibahas dan diuji oleh peserta musyawarah. Setelah melalui tahapan pembahasan dan evaluasi, forum menyatakan LPJ kepengurusan BEM UNIPA periode 2024–2026 diterima.
Dengan diterimanya LPJ tersebut, kepengurusan BEM UNIPA periode 2024–2026 secara resmi dinyatakan demisioner. Selanjutnya, dokumen LPJ diserahkan kepada Universitas Papua melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan.
Dalam penyampaian kesan dan pesan, BEM UNIPA periode 2024–2026 memaparkan sejumlah capaian selama menjalankan roda organisasi kemahasiswaan.
Salah satu capaian yang disampaikan adalah keberhasilan BEM UNIPA memperoleh posisi dalam struktur BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) sebagai Koordinator Masyarakat Adat melalui Musyawarah Nasional (Munas) yang berlangsung di Sumatera Utara.
BEM UNIPA menilai keterlibatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas ruang koordinasi dan kontribusi mahasiswa UNIPA dalam jejaring organisasi mahasiswa di tingkat nasional.
Capaian berikutnya berkaitan dengan upaya memperjuangkan akses beasiswa bagi mahasiswa UNIPA. Menurut BEM UNIPA, upaya tersebut dilakukan melalui komunikasi dan dialog dengan pihak universitas.
Komunikasi tersebut, menurut pihak BEM UNIPA, mendapat respons positif dari Rektor UNIPA. Sejumlah program beasiswa dari berbagai lembaga kemudian dapat dialokasikan bagi mahasiswa UNIPA, di antaranya dari Bank Indonesia, Pertamina, dan lembaga lainnya.
Selain itu, BEM UNIPA menyampaikan upaya mengaktifkan kembali organisasi BEM fakultas di lingkungan Universitas Papua, termasuk organisasi mahasiswa fakultas yang berada di Manokwari hingga Sorong.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga mahasiswa serta meningkatkan keterlibatan organisasi kemahasiswaan dalam menyampaikan berbagai persoalan dan kepentingan mahasiswa.
Yenusson menjelaskan, kepengurusan BEM UNIPA periode 2024–2026 dilantik pada 30 Oktober 2024. Berdasarkan masa jabatan awal, kepengurusan tersebut seharusnya berakhir pada 2025.
Namun, karena Musyawarah OSM UNIPA belum terlaksana hingga masa jabatan berakhir, masa kepengurusan kemudian diperpanjang oleh Wakil Rektor III sampai dengan pelaksanaan Musyawarah OSM UNIPA.
Pelaksanaan Musyawarah OSM UNIPA pada 16 September 2026 menjadi momentum bagi BEM UNIPA periode 2024–2026 untuk menyampaikan pertanggungjawaban organisasi sekaligus mengakhiri masa kepengurusannya.
Dengan diterimanya LPJ, seluruh rangkaian pertanggungjawaban kepengurusan BEM UNIPA periode 2024–2026 dinyatakan selesai dan kepengurusan resmi memasuki masa demisioner.[*]
Penulis : Dominikus Lokobal
Editor : Julianus Sorabut
Sumber Berita: https//:Garudapost.id


























