GORONTALO,Garudapost.id – Terletak di dataran tinggi yang menyuguhkan udara sejuk dan panorama indah, kompleks eks Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Badan Diklat Provinsi Gorontalo di Puncak Bukit Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, kini tampak sepi. Sejak ditinggalkan pada tahun 2020, kawasan yang dahulu menjadi pusat aktivitas kedinasan ini menyisakan tanda tanya besar terkait pemanfaatan aset milik pemerintah daerah pada Sabtu (27/6/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa meski telah bertahun-tahun tidak difungsikan, struktur utama bangunan di kompleks tersebut masih berdiri cukup kokoh. Gedung serbaguna, misalnya, terpantau masih sangat layak untuk digunakan kembali. Begitu pula dengan beberapa gedung perkantoran lainnya yang secara struktur masih dalam kondisi baik, meski memerlukan pemeliharaan rutin akibat lama tidak tersentuh aktivitas manusia.
Namun, pemandangan berbeda terlihat pada bangunan yang dahulu berfungsi sebagai asrama atau tempat menginap peserta diklat. Area tersebut kini mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan signifikan, terutama pada bagian plafon dan atap yang mulai rapuh. Selain itu, vegetasi liar dan semak belukar mulai merambat menutupi dinding bangunan, menambah kesan terbengkalai pada area yang dulunya ramai oleh aktivitas pelatihan aparatur sipil negara.
Di balik keindahan pemandangan dari Puncak Bukit Botu, kompleks ini menyimpan tantangan geografis yang cukup ekstrem. Jalan akses menuju lokasi yang menanjak terjal kerap menjadi ujian fisik bagi pegawai maupun pengunjung saat beraktivitas di masa lalu.
Tidak hanya menguji ketahanan kendaraan, kondisi jalan yang curam ini bahkan tercatat pernah menjadi lokasi sejumlah insiden kecelakaan lalu lintas. Faktor keselamatan pada akses jalan inilah yang dahulu menjadi perhatian serius sekaligus alasan mendasar mengapa relokasi kantor akhirnya dilakukan demi menjamin keamanan dan kenyamanan pelayanan publik.
Hingga saat ini, bangunan-bangunan di kawasan Bukit Botu masih tercatat sebagai aset sah milik Pemerintah Provinsi Gorontalo. Keberadaan kompleks ini tentu menyimpan potensi strategis jika dikelola dengan perencanaan yang matang dan visioner.
Banyak pihak berharap agar ke depannya, kompleks perkantoran ini dapat kembali difungsikan secara optimal sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah terkini. Dengan pemeliharaan berkala dan kebijakan pemanfaatan yang tepat, diharapkan nilai ekonomis serta fungsi sosial aset tersebut dapat terjaga, sehingga kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan Pemerintah Provinsi Gorontalo alih-alih terus terlantar dimakan usia.
Penulis: Zulkipli Uno
Narsum: Ilyas

















