GARUDAPOST.ID
DELI SERDANG – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali terbukti. Seorang pria berinisial AKD (49), warga Jalan Sidomulyo Pasar IX, berhasil diringkus di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (30/7).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat setempat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan peredaran narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Pelaku berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan.
Dari penggeledahan di kediaman tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni:
1 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu (bruto 1,28 gram).
5 bungkus plastik klip kosong.
1 buah sekop untuk mengemas sabu.
2 unit timbangan digital.
2 unit telepon genggam untuk transaksi.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan warga.
“AKD berhasil kami tangkap setelah anggota menerima informasi dari masyarakat yang merasa terganggu karena pelaku kerap mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II Desa Bakaran Batu. Saat digerebek, pelaku tidak melawan dan barang bukti lengkap ditemukan di dalam rumahnya,” ujar Kompol Fery.
Tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyidikan. Polresta Deli Serdang berkomitmen tidak hanya menangkap pengedar lapis bawah, tetapi juga menelusuri jaringan pemasok di atasnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba. Peran aktif masyarakat sangat membantu kami memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara polisi dan warga dinilai menjadi kunci utama mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkotika.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan

















