Karawang, Garudapost.id – Komitmen terhadap jaminan kesehatan masyarakat kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Karawang. Pada tahun 2026 ini, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp286 miliar untuk program berobat gratis bagi warga kurang mampu.
Program ini memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK), tanpa harus memiliki kepesertaan BPJS secara mandiri sebelumnya.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Bagi masyarakat Karawang yang belum memiliki BPJS, insya Allah sejak tahun 2024 sudah kami cover. Cukup dengan menunjukkan KTP dan KK, kepesertaan BPJS bisa langsung aktif,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (13/4/2026).
Tak hanya dari sisi pembiayaan, Pemkab Karawang juga memperkuat infrastruktur layanan kesehatan. Saat ini tersedia tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yaitu RSUD Karawang, RSUD Jatisari, dan RSUD Rengasdengklok.

Selain itu, terdapat sekitar 25 rumah sakit swasta yang dapat dipilih masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, baik di dalam maupun luar wilayah Karawang.
Menariknya, warga Karawang yang sedang berada di luar daerah tetap bisa mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP. Setelah dilakukan konfirmasi oleh tim kesehatan, jaminan kesehatan akan langsung diaktifkan.
Bupati Aep juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami berharap masyarakat benar-benar memanfaatkan layanan ini agar tetap sehat dan bisa menjalankan aktivitas dengan baik,” pungkasnya.
Penulis : ( Asep_Dadang )
















