PEMKAB KARAWANG TARGETKAN PEMBANGUNAN 2.441 RUMAH LAYAK HUNI PADA 2026

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG|GarudaPost.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menargetkan pembangunan dan perbaikan sebanyak 2.441 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi rumah layak huni sepanjang tahun 2026.

 

Program tersebut sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian serta kesejahteraan masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang, Asep Hazar, menyampaikan bahwa target pembangunan tersebut telah disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah.

 

Menurutnya, program pembangunan rumah layak huni memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah karena dapat membantu meningkatkan kualitas kehidupan dan mengurangi beban pengeluaran keluarga.

Program pembangunan rumah layak huni ini memiliki dampak besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Asep.

 

Asep menjelaskan, kepemilikan rumah yang layak dapat membantu masyarakat mengurangi beban pengeluaran. Dengan kondisi tempat tinggal yang lebih baik, penghasilan keluarga dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan penting lainnya, seperti pendidikan anak dan pemenuhan kebutuhan gizi.

 

Selain memberikan manfaat dari sisi ekonomi, rumah yang sehat dan layak huni juga dinilai mampu menciptakan lingkungan kehidupan yang lebih baik. Kondisi tersebut secara langsung dapat meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta kesehatan para penghuni.

 

Oleh karena itu, Pemkab Karawang terus melaksanakan program perbaikan rumah tidak layak huni secara berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak.

 

Asep menegaskan bahwa bantuan program tersebut tidak diperuntukkan bagi masyarakat yang hanya memiliki tanah kosong. Warga yang mengajukan bantuan wajib memiliki tanah beserta bangunan rumah yang akan diperbaiki.

Jadi, bantuan ini bukan diperuntukkan bagi pemilik tanah kosong,” tegasnya.

 

Untuk mempermudah akses masyarakat, proses pengajuan bantuan kini dilakukan melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam proses pengajuan program.

 

Berdasarkan catatan DPRKP Kabupaten Karawang, alokasi anggaran untuk program tersebut ditetapkan sekitar Rp.46,9 juta per unit. Target pembangunan dan perbaikan sebanyak 2.441 unit rumah pada tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan realisasi program pada tahun sebelumnya.

 

Melalui program tersebut, Pemkab Karawang berharap kualitas hunian masyarakat dapat terus meningkat serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan warga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Facebook Comments Box

Penulis : Asep Dadang

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Masa Jabatan Kepala Sekolah SMAN 1 Manyar Ainur Rofiq Dipertanyakan, Diduga Lewati Batas Aturan
Polsek Gianyar Amankan Peringatan HUT ke-62 SMA Negeri 1 Gianyar, Seluruh Rangkaian Berlangsung Aman dan Kondusif
Moral dan Etika Kepala Desa Petis Benem Dipertanyakan, Balasan Gambar Berbau Porno kepada Wartawan Memicu Dugaan Serius
Moral dan Etika Kepala Desa Petis Benem Dipertanyakan, Balasan Gambar Berbau Porno kepada Wartawan Memicu Dugaan Serius
AKBP I Putu Bayu Pati,S.I.K.,M.H Hadiri Tabur Bunga dan Penanaman Nilai Perjuangan di Taman Pujaan Bangsa Margarana
Pimpinan Redaksi Garudapost.id Sampaikan Selamat Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Badung atas Jabatan Baru di Kejaksaan Agung
RESMI POLRES KARAWANG NAIK TIPE MENJADI POLRESTA KARAWANG
TINDAKLANJUTI LAPORAN WARGA, LOKASI YANG DIDUGA AKAN DIJADIKAN KANDANG AYAM DI RAWAMERTA DITUTUP SEMENTARA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:50

Masa Jabatan Kepala Sekolah SMAN 1 Manyar Ainur Rofiq Dipertanyakan, Diduga Lewati Batas Aturan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:17

Polsek Gianyar Amankan Peringatan HUT ke-62 SMA Negeri 1 Gianyar, Seluruh Rangkaian Berlangsung Aman dan Kondusif

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:27

Moral dan Etika Kepala Desa Petis Benem Dipertanyakan, Balasan Gambar Berbau Porno kepada Wartawan Memicu Dugaan Serius

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:20

Moral dan Etika Kepala Desa Petis Benem Dipertanyakan, Balasan Gambar Berbau Porno kepada Wartawan Memicu Dugaan Serius

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:13

AKBP I Putu Bayu Pati,S.I.K.,M.H Hadiri Tabur Bunga dan Penanaman Nilai Perjuangan di Taman Pujaan Bangsa Margarana

Berita Terbaru