garudapost.id jatim-GRESIK – Perilaku serta moral Kepala Desa Petis Benem, Kecamatan Duduksampean, Kabupaten Gresik, Nur Shait kini menjadi sorotan tajam dan dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hal ini bermula dari kejadian yang sangat mencengangkan saat awak media berusaha melakukan konfirmasi resmi terkait sejumlah pemberitaan yang berkembang di masyarakat desa tersebut.
Berdasarkan keterangan wartawan yang melakukan upaya konfirmasi, pesan pertanyaan yang disampaikan melalui aplikasi pesan WhatsApp justru mendapatkan tanggapan yang sangat tidak pantas dan tidak beretika. Alih-alih memberikan penjelasan, klarifikasi, atau bahkan penolakan yang sopan, Nur Shait selaku Kepala Desa justru membalas dengan mengirimkan gambar-gambar emoji yang bersifat tidak senonoh dan berbau pornografi.
Tindakan tersebut tentu saja membuat tim wartawan sangat terkejut sekaligus kecewa. Sebagai pejabat publik yang memimpin pemerintahan desa, seharusnya Kepala Desa mampu menjaga sikap, tutur kata, dan perilaku yang mencerminkan kepribadian yang beradab, bertanggung jawab, serta menghormati profesi jurnalistik sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi informasi bagi masyarakat.
Karena tindakan yang dianggap sangat tidak wajar dan jauh dari sikap seorang pemimpin pemerintahan, awak media bahkan menduga kuat adanya indikasi gangguan kesehatan jiwa yang dialami oleh Nur Shait. Hal ini dikarenakan respons yang diberikan tidak masuk akal, tidak sesuai dengan kedudukan yang diemban, dan bertentangan dengan norma kesusilaan serta tata krama yang berlaku di masyarakat.
Perlu diketahui bahwa seorang Kepala Desa selaku pejabat negara memiliki kewajiban menjaga kehormatan jabatan dan bersikap santun dalam setiap interaksi, termasuk saat berkomunikasi dengan awak media. Tindakan yang melanggar norma kesusilaan, tidak menghormati orang lain, serta mencoreng nama baik penyelenggaraan pemerintahan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap kewajiban jabatan dan etika penyelenggaraan negara.
Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi maupun permintaan maaf yang disampaikan oleh Nur Shait maupun perangkat desa lainnya terkait insiden tersebut. Pihak berwenang diharapkan segera menelusuri fakta kejadian, melakukan verifikasi kondisi yang bersangkutan, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi menjaga wibawa penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Gresik.

















