
Garudapost.id // Sumut – Pemerintah Kabupaten Toba melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan peninjauan langsung ke kawasan Pasar Balige, Senin (11/5/2026), sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pasar dan pengembalian fungsi fasilitas umum di pusat kota Balige.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi penertiban pedagang yang sebelumnya dipimpin Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, pada Jumat (8/5/2026) di Ruang Rapat Staf Ahli Kantor Bupati Toba.
Peninjauan melibatkan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan juga dikoordinasikan bersama personel Polsek Balige guna mendukung terciptanya kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Toba menargetkan penataan kawasan Pasar Balige dapat mendorong para pedagang untuk kembali berjualan di dalam Pasar Balerong, sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar yang selama ini digunakan sebagai lokasi berjualan di sejumlah titik. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan penataan kantong-kantong parkir di sekitar pasar guna mendukung kelancaran lalu lintas dan keteraturan kendaraan masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Toba, Jonni DP Lubis, mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah penataan kawasan terminal mini dan area pasar.
“Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi terminal mini dan kawasan pasar. Selama ini sebagian pedagang yang berada di dalam pasar juga berjualan hingga ke luar area pasar. Karena itu, penertiban dilakukan secara humanis selama kurang lebih satu minggu terakhir, dan sebagian besar pedagang saat ini sudah mulai kembali masuk ke dalam pasar,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Balige, Partogi Tambunan, menjelaskan bahwa proses penataan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pada area luar pasar.
“Tahap awal difokuskan pada penertiban pedagang di sekitar Pasar Balerong hingga terminal mini. Selanjutnya, penataan akan dilanjutkan di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Gereja, khususnya terhadap pedagang yang menempatkan dagangan di area trotoar,” jelasnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Toba, Gumianto Simangunsong, menegaskan bahwa penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya.
“Tujuan utama penertiban ini adalah mengembalikan fungsi terminal, area parkir, dan badan jalan.
Sesuai tugas dan fungsi Dinas PUPR, kami fokus memastikan tidak ada lagi kios maupun aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan,” tegasnya.
Melalui penataan kawasan Pasar Balige ini, Pemerintah Kabupaten Toba berharap tercipta lingkungan pasar yang lebih tertib dan representatif, sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dan pedagang dalam beraktivitas.
(Tomuan.S)







