Garudapost.id-Piru/ Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melalui pelaksanaan penggeledahan insidentil pada kamar hunian Warga Binaan yang digelar pada malam hari, Sabtu (18/7). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Hendro Suatrian bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Arifin Arief, Kepala Subseksi Keamanan Williams Lelapary, Kepala Subseksi Perawatan Ellen Anakotta, serta jajaran Petugas Pengamanan Lapas Kelas IIB Piru. Sasaran penggeledahan meliputi Blok Hunian A Kamar A1 serta Blok Hunian B Kamar B13 hingga B16, dengan pelaksanaan yang humanis dengan mengedepankan ketelitian, profesionalisme, dan tetap memperhatikan aspek keamanan selama kegiatan berlangsung.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, yakni dua buah korek api, satu buah gunting, tiga buah sendok besi, sepuluh botol kaca, serta satu buah kabel rakitan. Seluruh barang hasil sitaan telah didata dan diamankan sesuai prosedur untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Kasi Adm. Kamtib, Hendro Suatrian, menegaskan bahwa penggeledahan insidentil merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. “Kegiatan ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi risiko yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Pengawasan yang konsisten menjadi kunci dalam menciptakan situasi lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Hendro.
Sementara itu, Ka. KPLP Lapas Piru, Arifin Arief, menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh petugas dalam menjalankan fungsi pengamanan secara profesional. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan penggeledahan tidak terlepas dari sinergi antarpetugas serta komitmen untuk menjalankan standar operasional prosedur secara konsisten. “Setiap personel memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan lapas. Melalui kerja sama yang solid dan disiplin dalam menjalankan SOP, kami memastikan setiap kegiatan pengamanan berjalan efektif dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kalapas Piru, Hery Kusbandono, menyampaikan bahwa penguatan pengawasan merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, aman, dan berintegritas. Ia menegaskan, pelaksanaan penggeledahan insidentil juga sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya Program Aksi Nomor 6 tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
“Keamanan merupakan fondasi utama keberhasilan penyelenggaraan pemasyarakatan. Karena itu, kami akan terus memperkuat langkah-langkah pengawasan melalui penggeledahan yang dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk komitmen mendukung pelaksanaan Program Aksi Kementerian serta mewujudkan Lapas Piru yang aman, tertib, dan berintegritas,” tegas Hery.
Penggeledahan rutin maupun insidentil akan terus menjadi bagian dari strategi pengamanan Lapas Kelas IIB Piru sebagai upaya nyata menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.




























