Garudapost.id-Ambon/Kekayaan alam Maluku bukan sekadar kebanggaan, tetapi juga amanah yang harus dijaga bersama. Di balik keindahan hutan dan keunikan satwa endemiknya, terdapat tantangan serius yang membutuhkan perhatian semua pihak, salah satunya ancaman perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi.
Komitmen untuk memperkuat perlindungan tersebut menjadi salah satu fokus Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi IV DPR RI di Provinsi Maluku pada
9-10 Oktober 2026. Kegiatan ini diisi dengan diskusi penanganan perdagangan ilegal satwa liar dilindungi di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, serta peninjauan langsung tumbuhan dan satwa liar di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Maluku.
Kunjungan dipimpin oleh Pimpinan Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, S.E. dan Ahmad Yohan, M.Si. Turut hadir Direktur Jenderal KSDAE dan Direktur Jenderal Gakkum Kementerian Kehutanan, Deputi Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Kepala Balai KSDA Maluku, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Maluku-Papua, Kepala Balai Karantina Ambon, serta para kepala UPT Kehutanan se-Provinsi Maluku.
Dalam diskusi dan peninjauan lapangan, Komisi IV DPR RI menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi antarinstansi untuk mencegah perdagangan ilegal satwa liar, khususnya melalui jalur transportasi yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan. Pengawasan di pelabuhan dan bandara perlu terus 7000 diperkuat, disertai penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Karantina Maluku hadir sebagai garda pengawasan di tempat lalu lintas. Kepala Balai Karantina Maluku menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan tindakan cegah tangkal terhadap lalu lintas media pembawa di tempat pemasukan dan pengeluaran. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mencegah penyelundupan serta melindungi kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati Maluku.



















