Tegal – jateng || garudapost. Id
Menanggapi pemberitaan yang beredar dan mengaitkan nama PT Perkasa Ina Samudra dengan permasalahan awak kapal, Direktur PT Perkasa Ina Samudra, Sigit, menyampaikan klarifikasi dengan harapan dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.
Menurutnya ABK yang dimaksud bukan merupakan bagian dari perusahaannya , melainkan berada di bawah naungan LPK Nakula. Atas kejadian ini, pihaknya merasa sangat terpukul dan juga mengalami kerugian materiil.
” Perlu ditegaskan bahwa kami tidak pernah menerima dana apapun dari pihak ABK LPK Nakula.” tegas Sigit . Sabtu ( 18 Juli 2026 ).
Ia menambahkan bahwa Sesuai aturan yang berlaku, tugasnya hanyalah memproses pemberangkatan bagi tenaga kerja yang persyaratannya sudah lengkap dan sah. Sementara proses rekrutmen, pendaftaran, hingga pelatihan sepenuhnya menjadi tanggung jawab LPK Nakula.
” Sebagaimana ketentuan hukum, lembaga pelatihan tidak berwenang melakukan penempatan tenaga kerja.” imbuhnya .
Pihaknya memahami kekhawatiran yang muncul, namun pemberitaan yang mengaitkan langsung kepada pihaknya adalah ketidaktepatan sasaran yang merugikan nama baik perusahaan.
” Kami senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dan tetap terbuka untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan hukum, dengan melibatkan pihak yang benar-benar bertanggung jawab.” pungkasnya
Pihaknya berharap agar penjelasan ini dapat dipahami dengan bijak oleh seluruh pihak, agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman yang merugikan pihak yang tidak bersalah.
Penulis : Red jateng
Editor : Red jateng

















