PMKRI Jayawijaya Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penetapan DPRK Jalur Otsus

Rabu, 28 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena,Garudapost.id— Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Jayawijaya Santo Fransiskus Asisi mendesak Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk meninjau kembali penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui mekanisme pengangkatan jalur Otonomi Khusus (Otsus).

Dalam keterangan yang disampaikan pada Senin (26/10/2026), Ketua Presidium PMKRI Cabang Jayawijaya, Konius Doga, menyoroti kebijakan penetapan calon anggota DPRK jalur Otsus yang menurut PMKRI perlu dievaluasi, khususnya terkait kesesuaian hasil seleksi dan keterwakilan masyarakat adat dari wilayah masing-masing.

PMKRI meminta pemerintah daerah dan pemerintah provinsi memastikan proses pengangkatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan hasil seleksi yang telah dilaksanakan oleh tim seleksi Kabupaten Jayawijaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan harus mengambil keputusan secara bijaksana terkait pengangkatan anggota DPRK jalur Otsus. Kami meminta agar hasil seleksi yang telah dilakukan oleh tim seleksi kabupaten menjadi perhatian dalam penetapan calon anggota DPRK,” demikian sikap PMKRI.

Doga juga meminta agar nama-nama calon anggota DPRK jalur Otsus yang telah ditetapkan ditinjau kembali sebelum pelantikan, apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan hasil seleksi maupun prinsip keterwakilan wilayah adat.

Menurut PMKRI, keterwakilan masyarakat adat perlu menjadi perhatian penting dalam proses pengangkatan anggota DPRK jalur Otsus. Organisasi tersebut menilai bahwa penempatan wakil masyarakat adat harus mempertimbangkan asal wilayah adat dan keterikatan calon dengan masyarakat yang diwakilinya.

Atas dasar itu, PMKRI meminta Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Pegunungan, Biro Hukum Provinsi Papua Pegunungan, serta tim seleksi DPRK untuk melakukan evaluasi secara terbuka dan cermat terhadap proses penetapan tersebut.

PMKRI menilai, apabila terdapat perbedaan antara hasil seleksi dan keputusan akhir pengangkatan, persoalan itu perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun ketegangan di tengah masyarakat.

“Kami khawatir dinamika ini dapat menimbulkan konflik horizontal apabila tidak ditangani secara baik. Karena itu, pemerintah harus mengedepankan dialog, transparansi, dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat,” tegas pernyataan organisasi tersebut.

PMKRI juga berharap pemerintah mengembalikan perhatian pada keterwakilan anak adat dari wilayah masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengangkatan anggota DPRK jalur Otsus sekaligus memelihara situasi keamanan dan kedamaian di Kabupaten Jayawijaya.

Dalam pernyataan sikapnya, PMKRI menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan DPRK jalur Otsus harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, serta peraturan pelaksana yang relevan.

PMKRI menilai bahwa proses pengangkatan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif, termasuk dalam hal kesesuaian prosedur seleksi, dasar penetapan calon, dan keterwakilan masyarakat adat.

“Kursi DPRK jalur Otsus harus menjadi sarana untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat adat. Karena itu, setiap keputusan pengangkatan perlu dilakukan sesuai aturan, melalui prosedur yang transparan, dan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat adat setempat,” demikian pernyataan PMKRI.

PMKRI Cabang Jayawijaya berharap pemerintah segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi, menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi, serta mengutamakan penyelesaian secara damai.

PMKRI menegaskan bahwa tujuan utama dari sikap tersebut adalah mendorong proses pengangkatan DPRK jalur Otsus yang dapat dipertanggungjawabkan, menghormati masyarakat adat, serta mendukung terciptanya Kabupaten Jayawijaya yang aman, damai, dan nyaman.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota Lantas Polres Karangasem Laksanakan Penyebrangan Pelajar SMP N 2 Amlapura
Cikampek Memanas Beredar Kabar Dugaan Penyerangan di Wilayah Cijalu Cikampek.
PROYEK REVITALISASI SDN 58 RL Rp678 JUTA DIDUGA TIDAK SESUAI SPEK, PIHAK SEKOLAH DAN P2SP SULIT DIKONFIRMASI.
PROYEK JALAN KOLETOR RP99,4 JUTA DI SIMPANG NANGKA DISOROT, PAPAN PROYEK TIDAK CANTUMKAN VOLUME
Datang Tiba-Tiba, Rekam dan Intimidasi Wartawan, Pria Mengaku dari Kabar Jagad Terancam Dijerat UU Pers Jika Terbukti Menghalangi
Implementasi Nol Besar, LPKSM-YKM Pemalang Desak PNM Mekaar Daerah Segera Eksekusi Penurunan Bunga 8% Jaminan Presiden
Cegah Barang Terlarang Masuk Rutan Kelas 1 Jakpus,Dua Pegawai Diganjar Penghargaan atas Kinerja Gemilang
Nyawa Jadi Taruhan di Jalan Raya! Kecelakaan di Jateng Naik 28 Persen, Operasi Patuh Candi Dimulai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13

Anggota Lantas Polres Karangasem Laksanakan Penyebrangan Pelajar SMP N 2 Amlapura

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:51

PMKRI Jayawijaya Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penetapan DPRK Jalur Otsus

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:15

Cikampek Memanas Beredar Kabar Dugaan Penyerangan di Wilayah Cijalu Cikampek.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:03

PROYEK REVITALISASI SDN 58 RL Rp678 JUTA DIDUGA TIDAK SESUAI SPEK, PIHAK SEKOLAH DAN P2SP SULIT DIKONFIRMASI.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:20

PROYEK JALAN KOLETOR RP99,4 JUTA DI SIMPANG NANGKA DISOROT, PAPAN PROYEK TIDAK CANTUMKAN VOLUME

Berita Terbaru