SULTENG, GarudaPost.id – Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan bagi seluruh anak binaan lewat kegiatan Visitasi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (BAN-PDM) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Anak Mandiri yang di gelar selama dua hari, mulai tanggal 24 – 25 April 2026.
Kegiatan Visitasi Akreditasi merupakan bagian dari proses penting yang harus dilalui oleh setiap lembaga pendidikan, dalam rangka menilai sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pendidikan LPKA Palu, yang dihadiri oleh Kepala LPKA Palu, Welli, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Andi Nuryadin, Kasubsi Pendidikan dan Bimkemas, Henny, Tim Asesor BAN-PDM Sulawesi Tengah, Sabtu (25/04/26).
Kegiatan ini di buka langsung oleh Ketua PKBM Anak Mandiri yang juga selaku Kepala LPKA Palu, Welli. Dalam sambutannya, ia berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar sehingga dapat menjamin mutu pendidikan di PKBM Anak Mandiri yang sesuai standar nasional, memberikan pengakuan resmi, dan mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah suatu kebanggaan bagi kami akhirnya PKBM Anak Mandiri telah sampai pada tahap Akreditasi. Ini menandakan bahwa kerja sama semua pihak membuahkan hasil yang baik. Kami berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang layak dan berkualitas bagi anak binaan sebagai bekal untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Welli.
Welli juga menambahkan, saat ini transformasi pemasyarakatan yang gencar dilakukan tidak hanya tentang pengamanan, tetapi juga tentang membuka akses pendidikan yang layak bagi bagi seluruh warga binaan maupun anak binaan. Hal ini tertuang pada implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan reintegrasi sosial.
Proses visitasi akreditasi dimulai dari peninjauan awal sarana dan prasarana yang ada di PKBM Anak mandiri, mulai dari ruang belajar, ruang baca, ruang keagamaan, area olahraga, keterampilan, serta perangkat-perangkat pembelajaran lainnya yang menunjag proses belajar mengajar.
Salah satu tim asesor, Rusli mengatakan bahwa kegiatan visitasi akreditasi ini, bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan tolok ukur kualitas layanan pendidikan, mencakup aspek manajemen, kurikulum, proses pembelajaran, sarana prasarana, dan hasil belajar peserta didik.
“Proses visitasi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa PKBM Anak Mandiri layak memenuhi kriteria akreditasi yang ditetapkan. Kami sangat bangga dengan persiapan yang telah dilakukan dalam menghadapi penilaian ini. Nantinya hasil akreditasi menjadi dasar bagi PKBM Anak Mandiri dalam melakukan perbaikan berkelanjutan serta menjadi referensi bagi pemerintah dalam memberikan pembinaan dan dukungan kebijakan,” ungkap Rusli.
Secara keseluruhan, kegiatan visitasi selama dua hari berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti. Hal ini menjadi indikator positif dalam proses pengajuan akreditasi PKBM Anak Mandiri sebagai bagian dari peningkatan kualitas pembinaan di LPKA Kelas II Palu.
Hasil pelaksanaan kegiatan ini selanjutnya akan dilaporkan oleh Kepala LPKA Kelas II Palu kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah sebagai bentuk pertanggungjawaban dan tindak lanjut.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, mendukung dan mengapresiasi langkah besar yang dilakukan LPKA Palu. Beliau menyampaikan bahwa dengan adanya visitasi ini, diharapkan PKBM Anak Mandiri dapat memperoleh akreditasi yang diharapkan sehingga seluruh warga binaan maupun anak binaan di Lapas/Rutan/LPKA yang ada di Sulawesi Tengah dapat bekerja sama dengan PKBM Anak Mandiri di LPKA Palu dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan guna mendukung proses reintegrasi sosial di masa mendatang.
HUMAS LPKA PALU



















