
Jakarta – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. meminta Presiden RI Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus mampu memberikan efek jera agar dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media daring, baik dari dalam maupun luar negeri, melalui sambungan telepon seluler pada Sabtu (18/7/2026).
Dalam keterangannya, Prof. Sutan Nasomal yang juga dikenal sebagai ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, serta Presiden Partai Oposisi Merdeka, menyatakan dirinya menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait dugaan melemahnya penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Menurutnya, masyarakat mempertanyakan mengapa sejumlah perkara korupsi yang melibatkan nilai kerugian negara sangat besar justru berujung pada tuntutan maupun putusan yang dinilai ringan.
“Kalau memang KPK dinilai sudah tidak lagi mampu menjalankan fungsi pemberantasan korupsi secara maksimal, Presiden perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kepemimpinan lembaga tersebut. Penegakan hukum harus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa sistem penanganan perkara korupsi harus diperkuat sehingga proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan benar-benar mencerminkan rasa keadilan masyarakat.
Prof. Sutan Nasomal menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merugikan negara dan masyarakat sehingga aparat penegak hukum, termasuk majelis hakim, diharapkan menjatuhkan putusan yang memberikan efek jera serta tidak mudah memberikan keringanan terhadap pelaku korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyinggung salah satu perkara tindak pidana korupsi yang menurutnya menjadi perhatian publik. Ia menilai vonis yang dijatuhkan terhadap para terdakwa dalam perkara tersebut memunculkan kritik dari berbagai kalangan karena dianggap belum sebanding dengan besarnya nilai kerugian yang dipersoalkan.
Selain itu, Prof. Sutan Nasomal mengaku menerima berbagai aspirasi dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan pemerhati hukum yang menginginkan adanya penguatan lembaga penegak hukum serta reformasi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia berharap Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk memperkuat sistem penegakan hukum agar tidak menurunkan kepercayaan publik maupun citra Indonesia di mata internasional.
“Presiden jangan sampai membiarkan penegakan hukum dipandang lemah. Sistem hukum Indonesia harus mampu menunjukkan ketegasan terhadap pelaku korupsi sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga,” kata Prof. Sutan Nasomal.
Menutup keterangannya, Prof. Sutan Nasomal menyampaikan ucapan “Selamat Hari Keadilan Internasional”, seraya mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memperjuangkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan berintegritas demi terwujudnya Indonesia yang bebas dari korupsi.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. – Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, dan Ketua YPKBH, Profesor Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, Dewan Pakar DPP LSM Elang Mas.
Penulis: Kamidi, CFLE.
Editor : Arman















