GARUDAPOST.ID
TOBA – Proyek pembangunan jalan dengan metode Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) di Jalan Dusun Sitinjak, Desa Ujung Tanduk, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, mendapat sorotan. Pasalnya, di lokasi pekerjaan diduga tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat informasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, volume pekerjaan, hingga waktu pelaksanaan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.
Padahal, informasi mengenai kegiatan pembangunan yang dibiayai anggaran pemerintah pada prinsipnya perlu dapat diketahui masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan pengawasan publik. Hal ini berkaitan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Selain persoalan papan informasi, di lokasi juga muncul pertanyaan mengenai pengawasan teknis dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba. Belum diketahui secara jelas apakah pengawasan lapangan dilakukan secara rutin dan siapa pejabat atau tenaga teknis yang bertanggung jawab terhadap pengawasan pekerjaan tersebut.
Minimnya informasi di lapangan dikhawatirkan membuat masyarakat kesulitan mengetahui standar, volume, spesifikasi, serta target pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Karena itu, pihak kontraktor maupun Dinas PUTR Kabupaten Toba diminta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proyek tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Pertanyaan publik sederhana: berapa nilai proyeknya, dari sumber anggaran mana, siapa pelaksananya, berapa volume dan panjang pekerjaan, kapan proyek dimulai dan selesai, serta siapa pengawas teknisnya?
Keterbukaan informasi bukan sekadar memasang papan nama proyek, tetapi menjadi bagian penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan uang negara dan memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun Dinas PUTR Kabupaten Toba terkait keberadaan papan informasi dan mekanisme pengawasan proyek tersebut.
Klarifikasi dari pihak terkait tetap diperlukan agar pemberitaan berimbang dan publik memperoleh informasi yang utuh.
Penulis : Tomuan.S
Editor : S Tarigan


























