GARUDAPOST.ID SUMUT
HUMBAHAS – Polresta Humbang Hasundutan (Humbahas) mengungkap dugaan motif di balik aksi perusakan dan penjarahan massal yang menimpa 13 rumah warga di Kecamatan Dolok Sanggul. Kasus ini diduga berakar dari sengketa kepemilikan lahan yang telah berlangsung turun-temurun antarkeluarga.
Kasi Humas Polres Humbahas, Bripka Jafar Simanjuntak, menjelaskan bahwa konflik melibatkan dua pihak utama, yaitu keluarga Raja Bius Manullang dan keturunan Opung Patar Munte. Perselisihan klaim tanah inilah yang menjadi pemicu utama eskalasi kekerasan.
“Antara keluarga Raja Bius Manullang dengan keturunan Opung Patar Munte memang memiliki permasalahan sengketa lahan terkait klaim kepemilikan,” kata Jafar, Minggu (13/9/2026).
Awal Mula Konflik: Kebakaran Gubuk
Berdasarkan penyelidikan awal, rangkaian peristiwa bermula dari terbakarnya sebuah pondok atau gubuk yang berada di lahan kelompok Raja Bius Manullang. Pihak Raja Bius Manullang kemudian menduga kuat bahwa pembakaran tersebut dilakukan oleh pihak Opung Patar Munte.
Dugaan ini memicu aksi balasan yang berujung pada kerusakan properti. Keluarga Raja Bius Manullang diduga melakukan perusakan dan penjarahan terhadap sejumlah aset milik keluarga Opung Patar Munte, termasuk rumah, warung, hingga kendaraan. Total terdapat 13 unit rumah yang terdampak dalam insiden ini, serta beberapa warga yang dilaporkan mengalami luka-luka.
Penyelidikan Intensif Dilanjutkan
Polres Humbahas saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk merekonstruksi kronologi kejadian secara utuh, termasuk mengidentifikasi pelaku pembakaran gubuk maupun pihak yang terlibat langsung dalam aksi perusakan.
“Masih proses penyelidikan. Korban sudah membuat laporan dan kini sedang dilakukan penanganan lanjutan,” ujar Jafar.
Petugas telah mengamankan barang bukti dan memeriksa keterangan saksi-saksi kunci. Kapolres Humbahas mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum agar ketertiban umum tetap terjaga.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan


























