Sengketa Lahan Turun-Temurun Picu Perusakan 13 Rumah di Humbahas, Polisi Ungkap Motif

Minggu, 13 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID SUMUT

HUMBAHAS – Polresta Humbang Hasundutan (Humbahas) mengungkap dugaan motif di balik aksi perusakan dan penjarahan massal yang menimpa 13 rumah warga di Kecamatan Dolok Sanggul. Kasus ini diduga berakar dari sengketa kepemilikan lahan yang telah berlangsung turun-temurun antarkeluarga.

Kasi Humas Polres Humbahas, Bripka Jafar Simanjuntak, menjelaskan bahwa konflik melibatkan dua pihak utama, yaitu keluarga Raja Bius Manullang dan keturunan Opung Patar Munte. Perselisihan klaim tanah inilah yang menjadi pemicu utama eskalasi kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Antara keluarga Raja Bius Manullang dengan keturunan Opung Patar Munte memang memiliki permasalahan sengketa lahan terkait klaim kepemilikan,” kata Jafar, Minggu (13/9/2026).

Awal Mula Konflik: Kebakaran Gubuk

Berdasarkan penyelidikan awal, rangkaian peristiwa bermula dari terbakarnya sebuah pondok atau gubuk yang berada di lahan kelompok Raja Bius Manullang. Pihak Raja Bius Manullang kemudian menduga kuat bahwa pembakaran tersebut dilakukan oleh pihak Opung Patar Munte.

Dugaan ini memicu aksi balasan yang berujung pada kerusakan properti. Keluarga Raja Bius Manullang diduga melakukan perusakan dan penjarahan terhadap sejumlah aset milik keluarga Opung Patar Munte, termasuk rumah, warung, hingga kendaraan. Total terdapat 13 unit rumah yang terdampak dalam insiden ini, serta beberapa warga yang dilaporkan mengalami luka-luka.

Penyelidikan Intensif Dilanjutkan

Polres Humbahas saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk merekonstruksi kronologi kejadian secara utuh, termasuk mengidentifikasi pelaku pembakaran gubuk maupun pihak yang terlibat langsung dalam aksi perusakan.

“Masih proses penyelidikan. Korban sudah membuat laporan dan kini sedang dilakukan penanganan lanjutan,” ujar Jafar.

Petugas telah mengamankan barang bukti dan memeriksa keterangan saksi-saksi kunci. Kapolres Humbahas mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum agar ketertiban umum tetap terjaga.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Pasca Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Kisaran Sakit — Pihak RS: Penyebab Masih Diselidiki
Baru Tiga Hari Diaspal, PPK Jalan Lapen Sitinjak Diminta Jelaskan Tahapan Pekerjaan
Proyek Jalan Lapen di Dusun Sitinjak Disorot, Papan Informasi Tak Terlihat
Hasil Patroli Polsek STM Hilir di Talun Kenas & Gunung Rintih: Zona Bebas Judi dan Narkoba
Perkuat Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Sambangi Poskamling Warga
Pemkab Toba Siapkan 500 Hektare Lahan untuk Pengembangan Bawang Putih
Bantahan Proyek Aspal Jalan di Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang, Papan Informasi Sejak Awal Sudah Dipasang
Polres Toba Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Rp51,5 Juta, Begini Kronologinya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:25

Pasca Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Kisaran Sakit — Pihak RS: Penyebab Masih Diselidiki

Senin, 14 September 2026 - 14:48

Baru Tiga Hari Diaspal, PPK Jalan Lapen Sitinjak Diminta Jelaskan Tahapan Pekerjaan

Senin, 14 September 2026 - 13:48

Proyek Jalan Lapen di Dusun Sitinjak Disorot, Papan Informasi Tak Terlihat

Minggu, 13 September 2026 - 16:54

Sengketa Lahan Turun-Temurun Picu Perusakan 13 Rumah di Humbahas, Polisi Ungkap Motif

Minggu, 13 September 2026 - 00:31

Hasil Patroli Polsek STM Hilir di Talun Kenas & Gunung Rintih: Zona Bebas Judi dan Narkoba

Berita Terbaru