Garudapost.id – Rejang Lebong – Proyek pembangunan TK Nurhidaya dengan nilai anggaran sekitar Rp318 juta mulai menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Panca Utama Konstruksi tersebut diduga menyimpan sejumlah pertanyaan terkait kewajaran penggunaan anggaran.
Nilai proyek yang mencapai ratusan juta rupiah itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah seluruh anggaran yang tersedia benar-benar terealisasi dalam bentuk pekerjaan fisik sesuai volume dan spesifikasi yang telah ditetapkan?
Hal tersebut di sampaikan nara sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, masyarakat berharap penggunaan anggaran pembangunan tersebut dapat dilakukan secara transparan dan terbuka.
“Kami sebagai masyarakat tentu mempertanyakan, anggaran pembangunan ini sekitar Rp318 juta. Kami berharap pekerjaan dan penggunaan anggarannya benar-benar sesuai dengan yang tercantum dalam RAB. Kalau memang semuanya sesuai, tentu tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” ujar warga tersebut.
Sorotan mengarah pada dugaan adanya mark-up anggaran. Dugaan tersebut terutama berkaitan dengan kemungkinan perbedaan antara harga satuan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, serta kondisi fisik bangunan yang dikerjakan.
Untuk memastikan dugaan tersebut, diperlukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen proyek. Mulai dari RAB, kontrak pekerjaan, spesifikasi teknis, daftar harga material, hingga dokumen pencairan dan pembayaran proyek perlu dibandingkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Menurut warga tersebut, pemeriksaan fisik juga penting dilakukan untuk mengetahui apakah setiap pekerjaan yang tercantum dalam dokumen benar-benar sesuai dengan kondisi bangunan.
“Kalau perlu diukur ulang semua volumenya, mulai dari pondasi, dinding, lantai, atap sampai pekerjaan lainnya. Dari situ baru bisa diketahui apakah sesuai dengan anggaran atau tidak,” katanya.
Selain pemeriksaan volume, harga material dan biaya pekerjaan juga perlu dibandingkan dengan harga pasar pada saat proyek dilaksanakan. Jika ditemukan perbedaan yang signifikan, pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan harga tersebut.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan mark-up tersebut dengan melakukan pemeriksaan secara profesional dan objektif. Pemeriksaan diharapkan tidak hanya dilakukan terhadap kondisi fisik bangunan, tetapi juga mencakup seluruh dokumen perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pencairan anggaran proyek.
“Kalau memang ada dugaan penyimpangan, kami berharap aparat penegak hukum turun dan melakukan pemeriksaan. Kalau hasilnya memang sesuai, tentu itu juga harus disampaikan kepada masyarakat. Yang penting semuanya transparan,” ujar warga tersebut.
Masyarakat berharap proyek pembangunan sarana pendidikan tersebut tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memiliki kualitas yang baik serta memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak yang nantinya menggunakan bangunan tersebut.
Dugaan mark-up ini belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran atau tindak pidana. Pembuktian tetap membutuhkan pemeriksaan dokumen, pengecekan fisik, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk CV Panca Utama Konstruksi sebagai pelaksana proyek.
“Kini pertanyaannya, dengan anggaran sekitar Rp318 juta, apakah seluruh nilai tersebut benar-benar tercermin dalam volume dan kualitas bangunan TK Nurhidaya?” tutupnya.
Terkait pemberitaan ini, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek pembangunan TK Nurhidaya, Namun, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan.(um)



























