“RINGKUS! Pelaku Main Hakim di Cafe Membang Muda Dicokok, Korban Dibroti Sampai Tulang Remuk” 

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

_AGUS SALIM SIAGIAN Tak Berkutik di Tangan Reskrim Kualuh Hulu, Satu Lagi Diburu_  

GARUDAPIST.ID, LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Dusun V Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Tersangka yang diamankan adalah AGUS SALIM SIAGIAN, 27 tahun, warga Lingkungan XII Atas, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Hulu. Ia ditangkap Minggu, 26 April 2026 sekira pukul 17.30 WIB di Dusun V Desa Perkebunan Membang Muda, tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI BR BARUS S.H.,M.H melalui Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL S.E.,S.H menjelaskan, kejadian bermula Minggu, 26 April 2026 sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu korban HERI SUSANTO, 38 tahun, warga Dusun II Pondok Wangi Desa Perkebunan Kanopan Ulu, sedang bekerja membersihkan cafe milik Nababan di Dusun V Desa Perk. Membang Muda.

Tiba-tiba datang dua terlapor. Terlapor HASAN BASRI SIAGIAN langsung memukul korban menggunakan 1 batang broti sepanjang 1 meter. Korban menangkis dengan tangan kiri dan sempat menangkap HASAN BASRI SIAGIAN.

Saat itu juga tersangka AGUS SALIM SIAGIAN datang dan memukuli muka serta kepala korban dengan tangan berkali-kali. Aksi keduanya dipisah saksi di lokasi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami patah tulang di lengan tangan kiri akibat pukulan broti, serta sakit di bagian kepala dan muka akibat pukulan tangan.

Usai menerima laporan, personel Unit Reskrim langsung cek TKP dan melakukan penyelidikan. Tim mendapat informasi tersangka masih berada di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan AGUS SALIM SIAGIAN yang sedang duduk di depan rumah warga.

Tersangka dan barang bukti berupa 1 batang broti sepanjang 1 meter telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

AGUS SALIM SIAGIAN dijerat Pasal 466 KUHP (UU 1/2023) Jo 262 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Satu pelaku lain, HASAN BASRI SIAGIAN, masih buron.

Sumber Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal 

_Redaksi Garuda Post_

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PREMAN DIGULUNG! Komplotan Preman Pembabat Cafe Sikopi-kopi Diringkus, Kapolsek: Negara Tak Boleh Kalah! 
TOWER BTS SILUMAN DI PULO JANTAN LABURA! Ketua DPC Macan Asia: Diduga Ilegal, Tak Ada Papan Proyek, Warga Tak Diberitahu!
Ketangkap Basah Nimbang Sabu! Bandar di Aek Kanopan Timur Diringkus, Kanit Reskrim: “Kami Sikat Tanpa Kompromi”
Kapolsek Kualuh Hulu Teladani Kartini: Perempuan Hebat untuk Indonesia Emas 2045
Digerebek di Palang Sawit, Pengedar Sabu Dibekuk! Rekannya Kabur, Polisi Buru Pemasok Aek Kanopan
“Subuh Mencekam, Bajing Sawit Diringkus di Jalinsum Damuli Pekan”
“Edarkan Ekstasi Bermerek, Pria 46 Tahun Diciduk di Aek Kanopan Timur”
Sosok Arizka, Calon Peserta DA 8 yang Mendapat Dukungan dari Selebgram Habib HDW

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:28

PREMAN DIGULUNG! Komplotan Preman Pembabat Cafe Sikopi-kopi Diringkus, Kapolsek: Negara Tak Boleh Kalah! 

Senin, 27 April 2026 - 20:26

“RINGKUS! Pelaku Main Hakim di Cafe Membang Muda Dicokok, Korban Dibroti Sampai Tulang Remuk” 

Senin, 27 April 2026 - 15:53

TOWER BTS SILUMAN DI PULO JANTAN LABURA! Ketua DPC Macan Asia: Diduga Ilegal, Tak Ada Papan Proyek, Warga Tak Diberitahu!

Sabtu, 25 April 2026 - 10:12

Ketangkap Basah Nimbang Sabu! Bandar di Aek Kanopan Timur Diringkus, Kanit Reskrim: “Kami Sikat Tanpa Kompromi”

Selasa, 21 April 2026 - 15:17

Kapolsek Kualuh Hulu Teladani Kartini: Perempuan Hebat untuk Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru