Rp75.000 Lomba MTsN 1 Trenggalek: Pungutan ke Rekening Pribadi yang Menabrak Aturan

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

garudapost.id-jatim-TRENGGALEK,
Perayaan Milad ke-60 MTs Negeri 1 Trenggalek justru memunculkan persoalan serius. Kegiatan Matsanesaga Talenta 2026 menetapkan biaya pendaftaran Rp75.000 per peserta, dan yang lebih janggal, pembayaran diarahkan ke rekening pribadi atas nama Indi Setyani, bukan rekening resmi lembaga. Praktik ini secara tegas melanggar aturan dan berpotensi masuk ranah pidana.

Permendikbud No. 75 Tahun 2016 serta PMA No. 16 Tahun 2020 sudah jelas: sumbangan maupun biaya tidak boleh ditetapkan jumlah, waktu, dan syarat tertentu. Harus murni sukarela. Jika ada nominal pasti yang wajib dibayar untuk bisa mengikuti kegiatan, maka itu bukan sumbangan, itu pungutan. Terlebih ditujukan untuk siswa SD dan MI, tingkat pendidikan dasar yang seharusnya tidak dipungut biaya.

Mekanisme penyetoran ke rekening pribadi memperparah kejanggalan. Dana lembaga wajib masuk rekening resmi, tercatat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyerahan tunai tanpa tanda terima resmi semakin menutup transparansi. Jika ratusan siswa mendaftar, ratusan juta rupiah bergerak tanpa pengawasan yang jelas, siapa menetapkan harga itu, berapa yang benar-benar dipakai untuk kegiatan, dan ke mana sisanya pergi?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika pungutan ini terbukti dilakukan secara sistematis dan dipaksakan, konsekuensinya bukan sekadar teguran. Pasal 12 huruf e UU Tipikor mengancam penyalahgunaan wewenang untuk memungut sesuatu dengan penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Unsur paksaan juga dapat dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, ancaman penjara hingga 9 tahun.

Kepala MTs Negeri 1 Trenggalek wajib menjelaskan: atas dasar aturan mana biaya ini ditetapkan? Mengapa pembayaran tidak melalui rekening resmi? Dan berapa total dana yang akan terkumpul beserta rincian penggunaannya? Milad ke-60 seharusnya momen pengabdian, bukan saat memungut biaya dari anak-anak. Publik berhak mendapat jawaban yang transparan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Layanan Wartelsuspas Tetap Terhubung Dengan Keluarga, Rutan Majene Hadirkan Layanan Wartelsuspas Yang Humanis Bagi Warga Binaan
Jembatan Panti Akan Rampung Tepat Waktu Meski Cuaca Kerap Tak Bersahabat Dan Kendala LaLin Buka Tutup
Penguatan ke seluruh tamping warga binaan dan Tekankan Kebersihan Blok Hunian Lapas.
Pemkab Bekasi Matangkan Penertiban Bangli di Lahan Negara KM 27-28 Tol Japek, Plt Bupati: Utamakan Regulasi dan Pendekatan Persuasif
Golkar Kota Gorontalo Gelar Doa dan Tasyakuran HUT ke-62
Upaya Konfirmasi RAB Revitalisasi SDN 16 Pakasallo Maros Belum Mendapat Tanggapan
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Hadiri Rakor Percepatan Penyusunan RDTR di Makassar
Menanam Hari Ini Menjemput Masa Depan,Begini Cara Rutan Pemalang Bekali Warga Binaan
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:19

Layanan Wartelsuspas Tetap Terhubung Dengan Keluarga, Rutan Majene Hadirkan Layanan Wartelsuspas Yang Humanis Bagi Warga Binaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:43

Jembatan Panti Akan Rampung Tepat Waktu Meski Cuaca Kerap Tak Bersahabat Dan Kendala LaLin Buka Tutup

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:16

Penguatan ke seluruh tamping warga binaan dan Tekankan Kebersihan Blok Hunian Lapas.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:24

Pemkab Bekasi Matangkan Penertiban Bangli di Lahan Negara KM 27-28 Tol Japek, Plt Bupati: Utamakan Regulasi dan Pendekatan Persuasif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:14

Golkar Kota Gorontalo Gelar Doa dan Tasyakuran HUT ke-62

Berita Terbaru