
garudapost.id BLITAR Kualitas demokrasi desa tidak hanya ditentukan oleh siapa yang berhasil memenangkan pemilihan, tetapi juga oleh sikap para kandidat setelah hasil ditetapkan. Pesan inilah yang ditekankan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan, Guntur Wahono, menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Blitar pada 23 November 2026.
Menurut Guntur, setiap calon kepala desa harus memahami bahwa kontestasi politik di tingkat desa bukan alasan untuk memutus hubungan sosial maupun memelihara perselisihan. Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi tujuan bersama, terlepas dari siapa yang nantinya memperoleh mandat untuk memimpin desa.
Pandangan tersebut disampaikan Guntur dalam kegiatan sosialisasi di Hall Hotel Grand Mansion, Rabu 21 Oktober 2026. Pertemuan itu menjadi ruang untuk membangun kesadaran para kandidat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban sebelum, selama, hingga setelah pemungutan suara.
“Kenapa ini penting? Kami undang, kita ajak ketemu. Kami ingin situasi dan kondisi sebelum, pada saat pelaksanaan maupun sesudah Pilkades ini kondusif,” ujar Guntur.
Ia menilai, persaingan dalam Pilkades merupakan hal yang wajar. Setiap kandidat tentu memiliki pendukung, gagasan, dan strategi masing-masing. Namun, kompetisi tersebut harus berjalan dalam batas yang sehat agar tidak menimbulkan persoalan yang merugikan masyarakat.
Bagi Guntur, salah satu tantangan terbesar dalam demokrasi desa adalah memastikan perbedaan pilihan tidak berubah menjadi permusuhan. Apalagi, para kandidat dan pendukungnya akan kembali menjalani kehidupan bermasyarakat setelah seluruh tahapan pemilihan selesai.
Karena itu, sikap menerima hasil pemilihan dan menghormati pihak yang menang menjadi bagian penting dari kedewasaan politik. Kandidat yang belum memperoleh suara terbanyak pun tetap memiliki ruang untuk berkontribusi dalam pembangunan desa.
“Kalau ada salah satu yang jadi kepala desa, yang lain tidak jadi, barangkali kalau mereka memenuhi persyaratan bisa diakomodir menjadi perangkat atau pembantu yang ada di pemerintah desa. Semua tujuannya sama, yaitu mengabdi untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak semata-mata harus dilakukan melalui jabatan kepala desa. Kontribusi dapat diberikan melalui berbagai peran, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pemerintahan desa.
Kandidat Diminta Memahami Realitas Keuangan Desa
Selain mendorong kedewasaan berpolitik, Guntur mengingatkan para calon kepala desa agar tidak terjebak dalam perlombaan menyampaikan janji yang sulit diwujudkan.
Menurutnya, setiap kandidat perlu memahami kondisi keuangan desa sebelum menawarkan program kepada masyarakat. Keterbatasan anggaran harus menjadi pertimbangan dalam menyusun prioritas pembangunan, bukan diabaikan demi menarik dukungan saat kampanye.
“Dana desa yang sangat terbatas ini tidak bisa digunakan oleh mereka menjadi alat untuk melakukan janji-janji politik kepada masyarakat. Mereka harus sadar bahwa anggaran tidak ada atau terbatas, sehingga tidak boleh berjanji yang muluk-muluk kepada masyarakat,” tegasnya.
Guntur mengingatkan, janji yang tidak realistis dapat menjadi persoalan ketika kandidat terpilih dan mulai menjalankan pemerintahan. Masyarakat tentu berharap program yang disampaikan selama pencalonan dapat direalisasikan, sementara pemerintah desa tetap harus bekerja berdasarkan aturan dan kemampuan anggaran.
Oleh sebab itu, calon pemimpin desa dituntut menyusun gagasan yang terukur dan sesuai kebutuhan warga. Kemampuan menjelaskan keterbatasan sekaligus menentukan prioritas dinilai lebih penting daripada menawarkan program besar tanpa perhitungan yang jelas.
Pencegahan Konflik Harus Dimulai Sebelum Pemungutan Suara
Guntur juga menekankan pentingnya langkah antisipasi untuk mengurangi potensi gesekan selama Pilkades. Menurutnya, komunikasi dan pemahaman sejak awal dapat membantu para kandidat menghadapi dinamika politik secara lebih dewasa.
“Kita tahu bahwa pertarungan itu mesti muncul dinamika, muncul dukungan-dukungan, gesekan-gesekan. Kalau mereka dari awal sudah kita ajak ketemu, kita pahamkan, maka mudah-mudahan bisa kita eliminir gesekan-gesekan atau dinamika yang muncul di masyarakat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, pendidikan dan pelatihan mengenai pembentukan organisasi yang berintegritas, efektif, efisien, dan berkelanjutan juga menjadi bagian pembahasan. Nilai integritas dan tanggung jawab dinilai penting untuk memperkuat kesiapan para kandidat dalam menghadapi proses demokrasi.
Guntur berharap, Pilkades serentak Kabupaten Blitar tidak hanya menghasilkan pemimpin yang memperoleh kepercayaan masyarakat, tetapi juga meninggalkan pelajaran tentang cara berbeda pilihan tanpa kehilangan persaudaraan.
“Jangan sampai Pilkades sudah selesai tetapi dinamika masih muncul di masyarakat. Mumpung itu belum terjadi, kita pahamkan mulai sekarang bahwa ini adalah kebutuhan bersama,” pungkasnya.
Dengan jadwal pemungutan suara pada 23 November 2026, para calon kepala desa diharapkan mampu menunjukkan kedewasaan sejak masa persiapan hingga hasil pemilihan ditetapkan. Sebab, jabatan kepala desa memiliki masa jabatan, sedangkan hubungan sosial dan tanggung jawab menjaga kehidupan masyarakat akan terus berjalan setelah pesta demokrasi berakhir. (Favan)
















